Tarakan (ANTARA) - Maskapai penerbangan Lion Air menghentikan penerbangan komersil untuk penumpang mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, terkait larangan mudik pada hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami tidak ada kegiatan komersil untuk penumpang hanya pelayanan kargo sesuai yang dikeluarkan oleh Satgas (COVID-19) maupun oleh Kementerian Perhubungan," kata Manager Lion Air Cabang Tarakan, Muhammad Arif, Selasa.

Selain penerbangan pelayanan kargo, untuk carter pesawat dari perusahaan untuk keperluan pegawainya pun saat ini belum ada.

Dia mengatakan pada tanggal 5 Mei dari Bandara Juwata Tarakan terdapat enam penerbangan Lion Air dengan tiga rute penerbangan yakni Surabaya, Makassar dan Jakarta.

Arif mengatakan, jika tidak ada halangan dan aturan kemungkinan tanggal 18 Mei baru ada penerbangan untuk komersil penumpang.

“Jika tidak ada halangan Insya Allah tanggal 18 Mei baru ada lagi penerbangan, selama periode 6 Mei – 17 Mei hanya cargo flight,” katanya.

Arif mengatakan hal ini dilakukan tidak untuk upaya menekan penyebaran COVID-19.

Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. 

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

Kemudian diperketat dengan dikeluarkannya addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Baca juga: Dua hari sebelum penyekatan, pemudik sepeda motor padati jalur Pantura
Baca juga: Gubernur : Larangan Mudik Untuk Mengurangi Potensi Penularan COVID-19


 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024