Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kaltara melalui Ditlantas mulai menggelar Operasi Patuh Kayan 2021 yang dimulai hari ini, Senin (20/09/2021) hingga 14 hari ke depan.
"Digelar hingga 14 hari ke depan atau hingga 03 Oktober 2021," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol.Drs. Bambang Kristiyono di Tanjung Selor, Senin.
Ia mengatakan, operasi melibatkan personel Gabungan dari anggota jajaran Polda Kaltara dan Dari TNI, Dishub, Pol PP, dan BPBD sekitar 276 orang.
Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol pencegahan COVID-19.
"Operasi ini diharapkan mendapatkan hasil terkait tertib berlalu lintas. Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 ini di tengah pandemi, masih sama seperti Tahun kemarin. Kita tetap menekankan protokol kesehatan," katanya.
"Ini kita jadikan sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolda Kaltara.
Selain itu, Kapolda menyebut anggota yang bertugas di lapangan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Polda Kaltara gelar Operasi Patuh Kayan 2021
Hal ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi selama operasi berlangsung.
Ia menambahkan dalam proses penegakan hukum, pihaknya juga melakukan edukasi dan teguran pada masyarakat.
Namun, katanya jika pelanggarannya fatal, petugas tak akan segan melakukan penindakan pada pengendara tersebut.
Baca juga: Evaluasi penanganan COVID-19 di Jambi, Kapolri ingatkan penurunan level PPKM dan jaga pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Alumni AKABRI 1998 Laksanakan Vaksinasi dan Bakti Sosial
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Serentak 31 Titik di Sumut, Kapolri Pastikan Target Presiden Jokowi Tercapai
"Kita menggunakan dasar UU lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum dan kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Tapi jika dilihat anggota di lapangan, pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, akan anggota akan melakukan tindakan," tambahnya.
Ada sejumlah prioritas pelanggaran yang akan ditindak, yakni pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan ponsel saat berkendara, memacu kendaraan dengan ugal-ugalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm hingga tidak memakai sabuk pengaman.
Hadir dalam giat tersebut sejumlah unsur pimpinan daerah Kaltara.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Baca juga: Aplikasi ASAP Polri Akan Dibawa Menteri LHK Menjadi Percontohan di Tingkat Dunia
Baca juga: Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional
Polda Kaltara gelar Operasi Patuh Kayan 2021
"Digelar hingga 14 hari ke depan atau hingga 03 Oktober 2021," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol.Drs. Bambang Kristiyono di Tanjung Selor, Senin.
Ia mengatakan, operasi melibatkan personel Gabungan dari anggota jajaran Polda Kaltara dan Dari TNI, Dishub, Pol PP, dan BPBD sekitar 276 orang.
Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol pencegahan COVID-19.
"Operasi ini diharapkan mendapatkan hasil terkait tertib berlalu lintas. Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 ini di tengah pandemi, masih sama seperti Tahun kemarin. Kita tetap menekankan protokol kesehatan," katanya.
"Ini kita jadikan sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolda Kaltara.
Selain itu, Kapolda menyebut anggota yang bertugas di lapangan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia menambahkan dalam proses penegakan hukum, pihaknya juga melakukan edukasi dan teguran pada masyarakat.
Namun, katanya jika pelanggarannya fatal, petugas tak akan segan melakukan penindakan pada pengendara tersebut.
Baca juga: Evaluasi penanganan COVID-19 di Jambi, Kapolri ingatkan penurunan level PPKM dan jaga pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Alumni AKABRI 1998 Laksanakan Vaksinasi dan Bakti Sosial
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Serentak 31 Titik di Sumut, Kapolri Pastikan Target Presiden Jokowi Tercapai
"Kita menggunakan dasar UU lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum dan kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Tapi jika dilihat anggota di lapangan, pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, akan anggota akan melakukan tindakan," tambahnya.
Ada sejumlah prioritas pelanggaran yang akan ditindak, yakni pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan ponsel saat berkendara, memacu kendaraan dengan ugal-ugalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm hingga tidak memakai sabuk pengaman.
Hadir dalam giat tersebut sejumlah unsur pimpinan daerah Kaltara.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Baca juga: Aplikasi ASAP Polri Akan Dibawa Menteri LHK Menjadi Percontohan di Tingkat Dunia
Baca juga: Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional