Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meluncurkan program dana bantuan pendidikan sebesar Rp15 miliar yang diberikan kepada 6.273 penerima beasiswa yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin.
Sebelum beasiswa ini diberikan, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang meminta calon penerima diverifikasi secara seksama.
"Jangan sampai yang betul-betul kita berikan beasiswa, malah mereka tidak mendapatkan. Jadi saya minta data harus valid, harus benar,” kata Zainal.
Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan UBT dan Bankaltimtara.
Serta pembayaran sewa rumah dinas melalui layanan E-Channel Bankaltimtara.
Gubernur mengatakan, mewujudkan Kaltara Berubah, Maju, dan Sejahtera, Pemprov memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal demikian tak terlepas untuk mewujudkan pembangunan SDM yang sehat, cerdas, kreatif, inovatif, berakhlak mulia, produktif serta berdaya saing dengan berbasiskan pendidikan wajib belajar dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Panitia Pelaksana Beasiswa Kaltara Unggul yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menerangkan, program Beasiswa Kaltara Unggul mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa Kaltara Unggul.
“Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19, sekaligus meningkatkan sumber daya manusia yang mumpuni dan unggul di Kaltara,” kata Datu Iqro.
Beasiswa Kaltara Unggul bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara tahun 2021 pada DPA Biro Kesejahteraan Rakyat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Hendri Susanto menambahkan, Beasiswa Kaltara Unggul yang diberikan kepada 6.273 orang menyasar pada siswa SD, SMP, SMA, SMK, mahasiswa, dan mahasiswa pascasarjana.
“Untuk SD sampai SMA dan SMK dikelola oleh Disdikbud, sedangkan keagamaan dan perguruan tinggi dikelola oleh Biro Kesra,” jelasnya.
Pemprov memastikan Beasiswa Kaltara Unggul dapat tersalurkan dan membantu generasi muda Kaltara yang sedang menempuh pendidikan hingga selesai.
Dalam kesempatan itu, Rektor UBT Prof. Dr. Adri Patton, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kaltara yang telah meluncurkan program Beasiswa Kaltara Unggul tersebut.
“Beasiswa Kaltara Unggul ini sesuai visi Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim, yaitu bagaimana menciptakan SDM yang unggul. Bahkan beliau pernah menitipkan pesan ke saya, bahwa jangan sampai ada anak miskin yang tidak bisa menyelesaikan perkuliahan,” kata Adri Patton.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang saat peluncuran program dana bantuan pendidikan sebesar Rp15 miliar yang diberikan kepada 6.273 penerima beasiswa yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (21/9). ANTARA/HO - Dinas KISP Tarakan.
Sebelum beasiswa ini diberikan, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang meminta calon penerima diverifikasi secara seksama.
"Jangan sampai yang betul-betul kita berikan beasiswa, malah mereka tidak mendapatkan. Jadi saya minta data harus valid, harus benar,” kata Zainal.
Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan UBT dan Bankaltimtara.
Serta pembayaran sewa rumah dinas melalui layanan E-Channel Bankaltimtara.
Gubernur mengatakan, mewujudkan Kaltara Berubah, Maju, dan Sejahtera, Pemprov memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal demikian tak terlepas untuk mewujudkan pembangunan SDM yang sehat, cerdas, kreatif, inovatif, berakhlak mulia, produktif serta berdaya saing dengan berbasiskan pendidikan wajib belajar dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Panitia Pelaksana Beasiswa Kaltara Unggul yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menerangkan, program Beasiswa Kaltara Unggul mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa Kaltara Unggul.
“Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19, sekaligus meningkatkan sumber daya manusia yang mumpuni dan unggul di Kaltara,” kata Datu Iqro.
Beasiswa Kaltara Unggul bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara tahun 2021 pada DPA Biro Kesejahteraan Rakyat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Hendri Susanto menambahkan, Beasiswa Kaltara Unggul yang diberikan kepada 6.273 orang menyasar pada siswa SD, SMP, SMA, SMK, mahasiswa, dan mahasiswa pascasarjana.
“Untuk SD sampai SMA dan SMK dikelola oleh Disdikbud, sedangkan keagamaan dan perguruan tinggi dikelola oleh Biro Kesra,” jelasnya.
Pemprov memastikan Beasiswa Kaltara Unggul dapat tersalurkan dan membantu generasi muda Kaltara yang sedang menempuh pendidikan hingga selesai.
Dalam kesempatan itu, Rektor UBT Prof. Dr. Adri Patton, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kaltara yang telah meluncurkan program Beasiswa Kaltara Unggul tersebut.
“Beasiswa Kaltara Unggul ini sesuai visi Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim, yaitu bagaimana menciptakan SDM yang unggul. Bahkan beliau pernah menitipkan pesan ke saya, bahwa jangan sampai ada anak miskin yang tidak bisa menyelesaikan perkuliahan,” kata Adri Patton.