Jakarta (ANTARA) - Sebuah pesan berantai beredar di aplikasi WhatsApp yang menyebut sejumlah negara membatalkan semua prosedur terkait pencegahan COVID-19.
Pembatalan prosedur pencegahan itu seperti kewajiban karantina, vaksinasi, dan tes COVID-19.
Sepuluh negara yang telah membatalkan prosedur pencegahan COVID-19 disebut dalam pesan berantai itu, termasuk Turki dan Singapura.
Berikut narasi yang diberedar:
“Negara-negara berikut mengumumkan pembatalan semua prosedur Wajib Karantina, Tes Corona, dan Vaksin, dan menganggap Corona hanya flu musiman(( alhamdulillah.. bebass euyy…))
1) Turki
2) Brasil
3) Inggris
4) Swedia
5) Spanyol
6) Republic ceko
7) Meksiko
8) El Salvador
9) Jepang
10) Singapura
Semoga Indonesia menyusul..”
Namun, benarkah negara-negara yang disebutkan dalam pesan berantai itu sudah resmi membatalkan prosedur pencegahan COVID-19?
Unggahan hoaks yang menyebut sejumlah negara telah mencabut prosedur penanganan COVID-19. (WhatsApp)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Direktur Eksekutif Badan Nasional Singapura untuk Penyakit Menular (NCID) Leo Yee Sin mengatakan COVID-19 tidak bisa dijadikan sebagai penyakit endemik sampai saat ini, dan juga tidak dapat disamakan dengan influenza.
Dilansir dari media CBC, pemerintah Spanyol meletakkan dasar penanganan lonjakan infeksi berikutnya. Dengan beralih dari mode krisis ke mode kontrol yang berarti menerima bahwa infeksi akan terjadi dan memberikan perawatan ekstra untuk orang yang berisiko dan pasien dengan komplikasi.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan organisasi di Spanyol tidak memiliki kriteria yang jelas untuk menyatakan COVID-19 sebagai penyakit endemik. Sedangkan para ahli di sana, sebelumnya mengatakan mode kontrol akan terjadi ketika virus lebih dapat diprediksi dan tidak ada wabah yang berkelanjutan.
Selain Singapura dan Spanyol, negara-negara lain yang juga disebut dalam pesan berantai itu belum membatalkan prosedur penanganan COVID-19, termasuk vaksinasi dan melakukan tes pelacakan kasus.
Ceko, Meksiko, Turki, El Salvaldor, serta Swedia masih memberlakukan kewajiban vaksinasi bagi warga negara mereka, selain tes COVID-19 bagi mereka yang mengalami gejala, terutama pada saat kasus harian COVID-19 tinggi di masing-masing negara.
WHO memperingatkan sekarang bukan waktunya untuk menyimpulkan pandemi akan memudar dan memperlakukan COVID-19 sebagai endemi, dengan virus corona yang mampu berevolusi dan menimbulkan ancaman baru.
“Dalam hal endemisitas, kami masih jauh. Endemisitas mengasumsikan bahwa, pertama-tama, ada sirkulasi virus yang stabil pada tingkat yang dapat diprediksi, dan gelombang penularan epidemi yang berpotensi diketahui dan dapat diprediksi. Kita benar-benar perlu menahan diri untuk bersikap seolah-olah itu endemi sebelumnya … virus itu sendiri berperilaku seolah-olah itu endemik.” kata perwakilan senior WHO Eropa Catherine Smallwood,
Meskipun beberapa negara masih mempertimbangkan untuk menjadikan COVID-19 sebagai endemik, negara-negara seperti Inggris dan Singapura masih menerapkan prosedur COVID-19 seperti mewajibkan vaksinasi, karantina bagi warga dari luar negeri, juga tes COVID-19.
Klaim: Turki hingga Singapura resmi membatalkan prosedur karantina dan vaksin
Rating: Salah/hoaks
Cek fakta: Hoaks! Resep obat untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah
Cek fakta: Hoaks! Inggris mengubah status pandemi menjadi endemi
Baca juga: Epidemiolog UI optimistis Indonesia masuk fase endemi pada 2022
Baca juga: Pakar optimistis pandemi COVID-19 lebih terkendali pada 2022
Pembatalan prosedur pencegahan itu seperti kewajiban karantina, vaksinasi, dan tes COVID-19.
Sepuluh negara yang telah membatalkan prosedur pencegahan COVID-19 disebut dalam pesan berantai itu, termasuk Turki dan Singapura.
Berikut narasi yang diberedar:
“Negara-negara berikut mengumumkan pembatalan semua prosedur Wajib Karantina, Tes Corona, dan Vaksin, dan menganggap Corona hanya flu musiman(( alhamdulillah.. bebass euyy…))
1) Turki
2) Brasil
3) Inggris
4) Swedia
5) Spanyol
6) Republic ceko
7) Meksiko
8) El Salvador
9) Jepang
10) Singapura
Semoga Indonesia menyusul..”
Namun, benarkah negara-negara yang disebutkan dalam pesan berantai itu sudah resmi membatalkan prosedur pencegahan COVID-19?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Direktur Eksekutif Badan Nasional Singapura untuk Penyakit Menular (NCID) Leo Yee Sin mengatakan COVID-19 tidak bisa dijadikan sebagai penyakit endemik sampai saat ini, dan juga tidak dapat disamakan dengan influenza.
Dilansir dari media CBC, pemerintah Spanyol meletakkan dasar penanganan lonjakan infeksi berikutnya. Dengan beralih dari mode krisis ke mode kontrol yang berarti menerima bahwa infeksi akan terjadi dan memberikan perawatan ekstra untuk orang yang berisiko dan pasien dengan komplikasi.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan organisasi di Spanyol tidak memiliki kriteria yang jelas untuk menyatakan COVID-19 sebagai penyakit endemik. Sedangkan para ahli di sana, sebelumnya mengatakan mode kontrol akan terjadi ketika virus lebih dapat diprediksi dan tidak ada wabah yang berkelanjutan.
Selain Singapura dan Spanyol, negara-negara lain yang juga disebut dalam pesan berantai itu belum membatalkan prosedur penanganan COVID-19, termasuk vaksinasi dan melakukan tes pelacakan kasus.
Ceko, Meksiko, Turki, El Salvaldor, serta Swedia masih memberlakukan kewajiban vaksinasi bagi warga negara mereka, selain tes COVID-19 bagi mereka yang mengalami gejala, terutama pada saat kasus harian COVID-19 tinggi di masing-masing negara.
WHO memperingatkan sekarang bukan waktunya untuk menyimpulkan pandemi akan memudar dan memperlakukan COVID-19 sebagai endemi, dengan virus corona yang mampu berevolusi dan menimbulkan ancaman baru.
“Dalam hal endemisitas, kami masih jauh. Endemisitas mengasumsikan bahwa, pertama-tama, ada sirkulasi virus yang stabil pada tingkat yang dapat diprediksi, dan gelombang penularan epidemi yang berpotensi diketahui dan dapat diprediksi. Kita benar-benar perlu menahan diri untuk bersikap seolah-olah itu endemi sebelumnya … virus itu sendiri berperilaku seolah-olah itu endemik.” kata perwakilan senior WHO Eropa Catherine Smallwood,
Meskipun beberapa negara masih mempertimbangkan untuk menjadikan COVID-19 sebagai endemik, negara-negara seperti Inggris dan Singapura masih menerapkan prosedur COVID-19 seperti mewajibkan vaksinasi, karantina bagi warga dari luar negeri, juga tes COVID-19.
Klaim: Turki hingga Singapura resmi membatalkan prosedur karantina dan vaksin
Rating: Salah/hoaks
Cek fakta: Hoaks! Resep obat untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah
Cek fakta: Hoaks! Inggris mengubah status pandemi menjadi endemi
Baca juga: Epidemiolog UI optimistis Indonesia masuk fase endemi pada 2022
Baca juga: Pakar optimistis pandemi COVID-19 lebih terkendali pada 2022
Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia