Batu, Malang (ANTARA) - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT (Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme) Irjen.Pol Ibnu Suhendra menanggapi pernyataan  Ustadz Basalamah tentang "diharamkan wayang ".

"Kita dukung, upaya klarifikasi termasuk proses secara hukum karena jika wayang dilarang (diharamkan) maka budaya lain juga bisa diharamkan termasuk Gendrung, yakni tarian tradisional dari Banyuwangi, daerah saya," 
Kata Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen.Pol Ibnu Suhendra di Hotel Singhasari and Resort Kota Batu, Selasa (15/2/2022).

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT)   IX-2022 diikuti 34 provinsi, termasuk FKPT baru, yakni Papua dan Papua Barat.

"Jika ada indikasi intoleran dalam pernyataan Ustadz Khalid Basalamah maka perlu sikap tegas kita yg dia sampaikan melanggar hukum," katanya.

"Jadilah pendakwah yg berwawasan kebangsaan Pancasila,  UUD 45 , Bhineka Tunggal Ika,  NKRI menjunjung tinggi toleransi, keberagaman,  saling menghormati  sesama umat manusia, dan  wajib melestarikan budaya bangsa di seluruh Indonesia," ujarnya menambahkan.

Ia menyebutkan sikap intoleransi adalah awal terbentuknya radikalisme, yang melahirkan ekstremisme serta hilirnya adalah terorisme. 

Inteloransi terhadap keberagaman kini kian marak, yakni ada sikap eksklusif dengan mengkafirkan orang di luar kelompok.

Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah melalui video yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official Senin, 14 Februari 2022 memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait potongan video ceramahnya soal wayang.

Klarifikasi dan permohonan maaf Ustadz Khalid Basalamah itu disampaikannya karena beredarnya video potongan ceramahnya yang  menyebut 
wayang haram dalam ajaran Islam.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah,  video ceramahnya soal  wayang itu merupakan potongan pertanyaan yang diajukan oleh jemaah di Masjid Blok M Jakarta beberapa tahun silam.

Ustadz Khalid dalam menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral tersebut, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.

Baca juga: Ketua BNPT lantik 34 pengurus FKPT se-Indonesia, termasuk Kaltara
Baca juga: BNPT: Agama tak terkait radikalisme dan terorisme
Baca juga: Telaah - Hoaks, intoleransi dan moderasi beragama

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024