Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan pengawasan orang asing di daerah perbatasan perlu mendapatkan perhatian lebih saat ini hal itu terkait transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi.
"Terlebih saat ini adalah masa transisi menuju status endemi, diberlakukannya pelonggaran-pelonggaran terhadap pembatasan akibat pandemi, akan berdampak langsung meningkatnya lalu lintas serta kebebasan orang asing di wilayah Indonesia," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Selasa.
"Lalu lintas perbatasan yang meningkat tentu kebebasan orang asing juga akan meningkat. Apalagi di titik-titik perbatasan RI-Malaysia di Provinsi Kaltara," kata Zainal A Paliwang dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tahun 2022.
Rapat tersebut mengambil tema "Sinergitas Anggota Tim Pora dalam Penegakan Hukum di Wilayah Provinsi Kaltara".
Dengan ancaman lalu lintas di perbatasan itu, Gubernur Zainal menegaskan sangat dibutuhkan peran Tim Pora sebagai sarana kerja sama dan sinergitas dan saling memberikan informasi aktual dalam rangka pengawasan orang asing.
"Pengawasan orang asing dalam hal ini baik keberadaannya maupun kegiatannya di Kaltara serta masalah aktual lainnya dalam rangka menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Provinsi Kaltara punya tantangan tersendiri karena menjadi daerah perbatasan yang cukup rawan terhadap perlintasan dan transaksi ilegal serta menjadi gerbang terdepan terhadap ancaman-ancaman yang masuk ke Indonesia.
Untuk itu, ia tegaskan, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi Tim Pora dalam rangka mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Kaltara.
"Pelanggaran-pelanggaran itu mencakup pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, terorisme, migran gelap, dan pencucian uang," ujarnya.
Untuk diketahui, rapat Tim Pora Provinsi Kaltara diikuti berbagai instansi terkait seperti Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, dan Lanal XIII Tarakan.
Baca juga: SOA penumpang dialokasikan Rp14 M
Baca juga: Gubernur minta semua perusahaan pengelola SDA "ber-NPWP Kaltara"
"Terlebih saat ini adalah masa transisi menuju status endemi, diberlakukannya pelonggaran-pelonggaran terhadap pembatasan akibat pandemi, akan berdampak langsung meningkatnya lalu lintas serta kebebasan orang asing di wilayah Indonesia," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Selasa.
"Lalu lintas perbatasan yang meningkat tentu kebebasan orang asing juga akan meningkat. Apalagi di titik-titik perbatasan RI-Malaysia di Provinsi Kaltara," kata Zainal A Paliwang dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tahun 2022.
Rapat tersebut mengambil tema "Sinergitas Anggota Tim Pora dalam Penegakan Hukum di Wilayah Provinsi Kaltara".
Dengan ancaman lalu lintas di perbatasan itu, Gubernur Zainal menegaskan sangat dibutuhkan peran Tim Pora sebagai sarana kerja sama dan sinergitas dan saling memberikan informasi aktual dalam rangka pengawasan orang asing.
"Pengawasan orang asing dalam hal ini baik keberadaannya maupun kegiatannya di Kaltara serta masalah aktual lainnya dalam rangka menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Provinsi Kaltara punya tantangan tersendiri karena menjadi daerah perbatasan yang cukup rawan terhadap perlintasan dan transaksi ilegal serta menjadi gerbang terdepan terhadap ancaman-ancaman yang masuk ke Indonesia.
Untuk itu, ia tegaskan, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi Tim Pora dalam rangka mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Kaltara.
"Pelanggaran-pelanggaran itu mencakup pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, terorisme, migran gelap, dan pencucian uang," ujarnya.
Untuk diketahui, rapat Tim Pora Provinsi Kaltara diikuti berbagai instansi terkait seperti Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, dan Lanal XIII Tarakan.
Baca juga: SOA penumpang dialokasikan Rp14 M
Baca juga: Gubernur minta semua perusahaan pengelola SDA "ber-NPWP Kaltara"