Tanjung Selor (ANTARA) - Kalimantan Utara telah lakukan berbagai aksi untuk mengurangi atau menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), antara lain penanaman benih pohon mangrove dan reklamasi bekas tambang batu bara.
"Sebelum berbagai aksi nyata, Kaltara sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Jumat.
Terkait upaya penurunan emisi GRK di Kaltara, Pemprov setempat menggelar sosialisasi Sub Nasional Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di ruangan serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Tanjung Selor, kemarin.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.
Gubernur Kalimantan Utara komitmen mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca guna pengendalian perubahan iklim yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Ada juga upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara melalui berbagai kegiatan seperti dari sektor kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah serta sektor kelautan dan pesisir,” jelas Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal mengungkapkan, berdasarkan proyeksi emisi Business As Usual tahun 2010 sampai 2030, emisi gas rumah kaca dapat mencapai 265.316.017 ton CO2 Equivalen (CO2EQ) jika tidak ada tindakan aksi mitigasi yang dilakukan.
“Namun di Kaltara, dengan berbagai upaya mitigasi yang dilakukan dari berbagai sektor strategi yang telah disusun, mampu menurunkan emisi menjadi 178.420.306 CO2EQ,” ungkap Guberur Zainal.
Adapun upaya yang dilakukan dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi dan degradasi hutan, Gubernur Zainal menerangkan, Pemprov Kaltara telah melaksanakan berbagai upaya strategis melalui sektor kehutanan seperti penanaman pohon mangrove di wilayah pesisir.
“Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara juga telah melakukan upaya reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang, melakukan program hutan sosial melibatkan masyarakat, serta melakukan rehabilitasi pengelolaan lahan gambut dan hutan mangrove,” terang Gubernur Zainal.
“Alhamdulillah, upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltara ini bahkan telah masuk dalam penyusunan rencana kerja Sub Nasional Indonesia FOLU Net Sink 2030,” tambahnya.
Gubernur Zainal menyebutkan, seperti diketahui dalam siklus hidup pohon dapat menyerap karbon untuk dijadikan oksigen melalui fotosintesis, namun karbon yang ada pada pohon dapat menguap menjadi gas rumah kaca jika pohon tersebut mati akibat ditebang, terbakar dan pembusukan.
Lanjut Gubernur, seiring berjalan waktu berbagai upaya konsisten dapat dilakukan untuk pengendalian iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen atau setara 834 juta ton CO2 dengan usaha sendiri atau 41 persen setara 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional.
“Untuk penurunan emisi gas rumah kaca ini, sektor kehutanan memiliki fungsi paling terbesar yakni 17,2 persen, disusul sektor energi 11 persen, pertanian 0,32 persen, industri 0,10 persen dan 0,38 persen pada sektor limbah,” sebut Gubernur Zainal.
Melalui kegiatan Sub Nasional Indonesia FOLU Net Sink 2030 ini, Gubernur Zainal berharap, baik pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi melakukan aksi percepatan dan implementasi langkah mitigasi domestik serta melindungi, melestarikan dan memulihkan alam dan ekosistemnya.
“Dengan begitu kita dapat memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim, sambil memastikan perlindungan sosial dan lingkungan,” harap Gubernur Zainal.
Baca juga: Instruksikan OPD ke lapangan, Gubernur tindak lanjuti lawatan ke Istana Merdeka
Baca juga: Instruksikan OPD ke lapangan, Gubernur tindak lanjuti lawatan ke Istana Merdeka
Baca juga: PKK Kaltara minta kader sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Baca juga: Dorong transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial butuh komitmen semua "stakeholder"
"Sebelum berbagai aksi nyata, Kaltara sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Jumat.
Terkait upaya penurunan emisi GRK di Kaltara, Pemprov setempat menggelar sosialisasi Sub Nasional Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di ruangan serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Tanjung Selor, kemarin.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.
Gubernur Kalimantan Utara komitmen mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca guna pengendalian perubahan iklim yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Ada juga upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara melalui berbagai kegiatan seperti dari sektor kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah serta sektor kelautan dan pesisir,” jelas Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal mengungkapkan, berdasarkan proyeksi emisi Business As Usual tahun 2010 sampai 2030, emisi gas rumah kaca dapat mencapai 265.316.017 ton CO2 Equivalen (CO2EQ) jika tidak ada tindakan aksi mitigasi yang dilakukan.
“Namun di Kaltara, dengan berbagai upaya mitigasi yang dilakukan dari berbagai sektor strategi yang telah disusun, mampu menurunkan emisi menjadi 178.420.306 CO2EQ,” ungkap Guberur Zainal.
Adapun upaya yang dilakukan dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi dan degradasi hutan, Gubernur Zainal menerangkan, Pemprov Kaltara telah melaksanakan berbagai upaya strategis melalui sektor kehutanan seperti penanaman pohon mangrove di wilayah pesisir.
“Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara juga telah melakukan upaya reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang, melakukan program hutan sosial melibatkan masyarakat, serta melakukan rehabilitasi pengelolaan lahan gambut dan hutan mangrove,” terang Gubernur Zainal.
“Alhamdulillah, upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltara ini bahkan telah masuk dalam penyusunan rencana kerja Sub Nasional Indonesia FOLU Net Sink 2030,” tambahnya.
Gubernur Zainal menyebutkan, seperti diketahui dalam siklus hidup pohon dapat menyerap karbon untuk dijadikan oksigen melalui fotosintesis, namun karbon yang ada pada pohon dapat menguap menjadi gas rumah kaca jika pohon tersebut mati akibat ditebang, terbakar dan pembusukan.
Lanjut Gubernur, seiring berjalan waktu berbagai upaya konsisten dapat dilakukan untuk pengendalian iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen atau setara 834 juta ton CO2 dengan usaha sendiri atau 41 persen setara 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional.
“Untuk penurunan emisi gas rumah kaca ini, sektor kehutanan memiliki fungsi paling terbesar yakni 17,2 persen, disusul sektor energi 11 persen, pertanian 0,32 persen, industri 0,10 persen dan 0,38 persen pada sektor limbah,” sebut Gubernur Zainal.
Melalui kegiatan Sub Nasional Indonesia FOLU Net Sink 2030 ini, Gubernur Zainal berharap, baik pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi melakukan aksi percepatan dan implementasi langkah mitigasi domestik serta melindungi, melestarikan dan memulihkan alam dan ekosistemnya.
“Dengan begitu kita dapat memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim, sambil memastikan perlindungan sosial dan lingkungan,” harap Gubernur Zainal.
Baca juga: Instruksikan OPD ke lapangan, Gubernur tindak lanjuti lawatan ke Istana Merdeka
Baca juga: Instruksikan OPD ke lapangan, Gubernur tindak lanjuti lawatan ke Istana Merdeka
Baca juga: PKK Kaltara minta kader sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Baca juga: Dorong transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial butuh komitmen semua "stakeholder"