Tarakan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Tidung (KTT) Kalimantan Utara menyebut kebakaran kantor mereka pada Rabu  (10/8/2022) malam tak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

 "Insya Allah terus berjalan, karena untuk sementara verifikasi administrasi itu dilakukan oleh kantor pusat (KPU) dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik atau disebut Sipol," kata Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung Hendra Wahyudhi saat dihubungi dari Tarakan, Jumat.

Kemudian apabila ditemukan kesalahan sistem administrasi yang dilakukan oleh partai politik (parpol) di tingkat kabupaten/kota, maka KPU Pusat akan memberikan arahan dan petunjuk melalui sistem aplikasi yang ada.

KPU Kabupaten Tana Tidung artinya tidak menerima dokumen apapun di daerah. Kalau kantor belum ada, maka bisa kerja dengan menggunakan aplikasi.

"Alhamdulillah hari ini sudah ada titik terang dari Pemkab Tana Tidung untuk diberikan fasilitas berupa kantor sementara," katanya.

Dalam waktu dekat rencananya ada dua opsi tempat baru, yakni di gedung DPRD lama dan gedung SMP yang jaraknya agak jauh dari pusat kabupaten Tana Tidung dan ini terhalang akses internet.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu malam (10/8) sekitar pukul 18.40 Wita dan pada pukul 21.00 Wita api berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Tana Tidung.

Ruang pertama yang terbakar dari korsleting listrik terjadi di ruang keuangan yang bangunannya terpisah dari bangunan utama.

Dari ruang keuangan lalu merambat ke ruangan umum, ruang program dan data, gudang logistik, ruang pusat media dan dapur.  Selain itu, kondisi angin sangat kencang. 

"Dua ruangan selamat yakni ruang Ketua dan anggota KPU serta ruang Divisi Hukum. Sedangkan total kerugian dari musibah kebakaran diperkirakan Rp2 miliar," katanya.

Baca juga: Polres Bulungan olah tempat kejadian terbakarnya kantor KPU Tana Tidung
Baca juga: Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung terbakar





 

Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024