Tanjung Selor (ANTARA) - Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K menghadiri rapat paripurna ke 24 masa persidangan III tahun 2022. Selasa (04/10/22)
Dalam rapat sidang paripurna DPRD Provinsi Kaltara ini juga dihadiri Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang,S.H., M.Hum.
Adapun Rapat Paripurna ke 24 masa persidangan III Tahun 2022 ini merupakan agenda jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi – fraksi terhadap penyampaian nota pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat paripurna ke 24 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus, ST. Dengan dihadiri anggota fraksi dan sebagian mengikuti secara virtual zoom.
Dalam kesempatannya, Gubernur Kaltaramenyampaikan ucapan terima kasih kepada setiap fraksi atas tanggapan yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara terkait Raperda yang diusulkan. Gubernur juga berharap agar Raperda yang diusulkan dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Raperda yang baku.
Baca juga: Polri datangkan langsung Kompolnas pantau kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan
Baca juga: Kapolda Kaltara minta beberapa hal dievaluasi, singgung kasus Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Kapolda Kaltara pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Kayan 2022
Baca juga: Wakapolda Kaltara tinjau bakti kesehatan di Tebu Kayan
Baca juga: Kapolda Kaltara ikuti vidCon upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila