Tanjung Selor (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K. mengikuti zoom meeting atau rapat online (daring) tentang analisis dan evaluasi (Anev) PPK TW III Tahun 2022 dalam rangka Mendukung Program Prioritas Kapolri tahun 2021-2024. Senin (10/10/22).
Dilaporkan Wakapolda didamping didampingi Karolog Polda Kaltara, Kombes Pol Dahana,S.H. serta PJU Polda Kaltara.
Bertempat di gedung Command CenterPolda Kaltara, Rapat Anev PPK TW III Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen. Pol.Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Dalam kesempatannya Wakapolri menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi hasil kinerja yang telah kita laksanakan, “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai dan mengevaluasi program presisi dan hasil kinerja yang telah kita laksanakan sebelumnya,” ujarnya.
Ditambahkan pula Wakapolri mengingatkan agar seluruh potensi pelanggaran integritas dalam pelayanan dan pelaksanaan pekerjaan atau tugas sehari-hari dapat diidentifikasi dan dimitigasi secara efektif, serta secara rutin mengevaluasi penerapan manajemen risiko agar dapat menilai efektivitas mitigasi risiko dan mengantisipasi potensi terjadinya modus-modus baru dalam pelanggaran integritas,.
“Unit kerja juga perlu memastikan seluruh komplain atau aduan pengguna layanan stake holder di setiap saluran pengaduan ditangani dengan baik, yaitu dengan merespon dan memberi informasi progres penanganannya secara Realtime,” ujarnya. (AD)
Baca juga: Wakapolda hadiri peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Pencak Silat NU
Baca juga: 20 polisi diduga langgar etik, Polri tegaskan komitmen usut tuntas peristiwa Kanjuruhan
Baca juga: Polda Kaltara gelar Salat Gaib bagi korban tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Wujudkan polisi unggul era 4.0, Polda Kaltara gelar Post Assessment
Baca juga: Kapolda Kaltara ajak Pencak Silat NU besinergi jaga Kamtibmas