Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara optimis mampu mengelola 10 persen minyak dan gas bumi (migas) di Kaltara.
 
"Pemprov memiliki komitmen yang kuat untuk dapat melaksanakan Participating Interest 10 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Menurutnya PI 10 persen akan berdampak besar terhadap peningkatan APBD Kaltara, yang muaranya akan mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kaltara memiliki beberapa wilayah kerja migas (WK). Antara lain WK Nunukan, WK Tarakan offshore, WK Bengara I, WK Seimenggaris, WK Tarakan. Saat ini, baru 2 WK Migas yang telah dilakukan penunjukan pengelolaan. Yakni WK Nunukan, dan WK Tarakan,” kata Suriansyah.

Apalagi, WK Nunukan sendiri baru akan ekploitasi pada tahun 2025. Itu artinya, PAD Kaltara di tahun 2025 akan mulai bertambah. 

Selain kedua WK migas yang telah dilakukan penunjukan, dia berharap kedepannya semua WK migas yang ada di wilayah Kaltara dapat dikelola dalam bentuk PI 10 persen.

Saat ini PI 10 persen telah memasuki tahap uji tuntas, yakni, tahap penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/BUMD baru Perusahaan Perseroan Daerah (PPD).

Uji tuntas adalah kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain. 

Kegiatan penyelidikan tersebut, bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat.

Prosesnya sendiri, setelah uji tuntas, dalam hal ini BUMD yakni PT Migas Kaltara Jaya (MKJ), akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor.

Selanjutnya, barulah proses pengalihan 10 persen dilakukan, dengan telah mendapatkan persetujuan Menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.
Baca juga: Groundbreaking PLTA Mentarang, Presiden dukung transformasi Indonesia menuju ekonomi hijau
Baca juga: Presiden yakin kawasan KIPI Kaltara jadi masa depan industri energi hijau Indonesia
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024