Tarakan (ANTARA) - Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 Kodim 0907/Tarakan melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 
di RT 4 Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial.

"Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu," kata Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana selaku Dansatgas TMMD ke 116 Tarakan, Minggu.

Dijelaskanya tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.

"Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut,” kata Reza.

Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH, lanjutnya adalah
mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.

“Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan," kata Dansatgas.

Termasuk meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan permukiman dan meningkatnya harkat dan martabat.

Saat ini, satu unit rehab RTLH sudah selesai 100 persen dan lima unit lagi yang menjadi target rehab Satgas TMMD 116 Kodim 0907/Tarakan progres pengerjaannya terus bergerak maju.

Diperkirakan beberapa hari lagi pengerjaan lima unit RTLH lainya sudah tuntas 100 persen.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti untuk perampungan lima unit RTLH itu, sehingga sebelum ditutup tanggal 8 Juni ini sudah bisa ditempati para pemiliknya," kata Reza. Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 Kodim 0907/Tarakan melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  di RT 4 Kelurahan Pantai Amal, Tarakan, Minggu (4/6). ANTARA/HO-Pendim 0907/Tarakan.

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024