Bogor (ANTARA) - pada hari Rabu tanggal 20 September 2023, pukul 10.00 Wita bertempat di PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri (PPLI) Jalan Raya Narogong Desa Nambo Cileungsi Bogor. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress), Rabu (20-09-2023).
Pemusnahan Barang Bukti ini berupa Ballpress sebanyak 19 Kontainer yang berisikan 1.979 Ballpress. Ballpress yang dimusnahkan sejumlah 1978 Ballpress dan penyisihan 1 Ballpres untuk Penyidikan. Ballpres merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.
Dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martinus, M.H,. dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba, S.I.K., M.Si. serta hadir Menteri Perdagangan yang diwakili Bapak Bara Hasibuan (Stafsus Mendag), Menteri Koperasi dan UMKM RI yang diwakili Bapak Hanung (Deputi Menkop dan UMKM), Bapak Benny Josua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) dan BJP Musa Tampubolon (Kaset Kompolnas), Kadiv Humas diwakili Karo Penmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kejati Kaltim yang diwakili Bapak Ridwan (Kord Pidsus), Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan dan PH Tersangka
Kapolda Kaltara menerangkan, pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar.
"Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang cukup besar, karena tidak mungkin dilakukan pemusnahan di sana. Kalau dibakar, terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan lagi," jelas Kapolda Kaltara.
Kapolda Kaltara laksanakan pemusnahan 19 kontainer pakaian bekas ilegal (Humas Polda)
Baca juga: Evaluasi kinerja, Kapolda Kaltara: Hindari sikap hedonisme dan arogansi aparat
Baca juga: Kapolda Irjen Daniel Adityajaya pimpin "Jumat Curhat" dengan warga Tanjung Selor
Baca juga: Sambut HUT Lalu Lintas Ke-68. Ditlantas Polda Kaltara Gelar Anjangsana Dan Bakti Sosial
Baca juga: Kunjungan Kerja Wilayah Perbatasan Polsek Krayan, Kapolda Kaltara Sampaikan Penekanan
Baca juga: Via Zoom Meeting, Kapolda Kaltara dan PJU ikuti pembukaan Rakernis Baharkam2023
Pemusnahan Barang Bukti ini berupa Ballpress sebanyak 19 Kontainer yang berisikan 1.979 Ballpress. Ballpress yang dimusnahkan sejumlah 1978 Ballpress dan penyisihan 1 Ballpres untuk Penyidikan. Ballpres merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.
Dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martinus, M.H,. dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba, S.I.K., M.Si. serta hadir Menteri Perdagangan yang diwakili Bapak Bara Hasibuan (Stafsus Mendag), Menteri Koperasi dan UMKM RI yang diwakili Bapak Hanung (Deputi Menkop dan UMKM), Bapak Benny Josua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) dan BJP Musa Tampubolon (Kaset Kompolnas), Kadiv Humas diwakili Karo Penmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kejati Kaltim yang diwakili Bapak Ridwan (Kord Pidsus), Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan dan PH Tersangka
Kapolda Kaltara menerangkan, pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar.
"Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang cukup besar, karena tidak mungkin dilakukan pemusnahan di sana. Kalau dibakar, terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan lagi," jelas Kapolda Kaltara.
Baca juga: Evaluasi kinerja, Kapolda Kaltara: Hindari sikap hedonisme dan arogansi aparat
Baca juga: Kapolda Irjen Daniel Adityajaya pimpin "Jumat Curhat" dengan warga Tanjung Selor
Baca juga: Sambut HUT Lalu Lintas Ke-68. Ditlantas Polda Kaltara Gelar Anjangsana Dan Bakti Sosial
Baca juga: Kunjungan Kerja Wilayah Perbatasan Polsek Krayan, Kapolda Kaltara Sampaikan Penekanan
Baca juga: Via Zoom Meeting, Kapolda Kaltara dan PJU ikuti pembukaan Rakernis Baharkam2023