Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mendistribusikan logistik Pemilu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 letaknya di pulau terluar wilayah Tarakan, yakni Pulau Sadau dengan menggunakan perahu kayu.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan pendistribusian satu TPS terluar di Kota Tarakan yaitu Pulau Sadau, karena sudah dilaksanakan sejak Pemilu 1999," kata Anggota KPU Tarakan, Hery Fitrian di Tarakan, Selasa.
Logistik pemilu dibawa dari Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat menuju Pulau Sadau menggunakan kapal kayu, jika melalui dermaga milik perusahaan kayu PT. Intraca hanya lima menit.
Pulau Sadau memiliki luas 35 hektare dengan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 62 pemilih.
"Karena ada warga yang tinggal di situ dan memiliki hak pilih. Di Pulau Sadau juga dilakukan coklit dan penetapan DPT," kata Hery.
Pendistribusian logistik pemilu menggunakan perahu dan logistik ditutup menggunakan plastik sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dan mudah - mudahan warga Pulau Sadau menggunakan hak pilih.
Selain ditutup menggunakan plastik logistik pemilu juga digabung dengan menggunakan jerigen dan diikat. Hal ini mencegah bila logistik jatuh ke air akan mengapung.
Terkait TPS di Pulau Sadau, Lurah Karang Harapan Simon Wilson mengatakan khusus pulau Sadau secara adminitrasi masuk dalam kelurahan Karang Harapan dan merupakan satu RT tersendiri yakni RT 13.
"Pulau Sadau terdiri 30 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 102 jiwa dan DPT ada 62 pemilih," kata Wilson.
Penduduk di Pulau Sadau merupakan penduduk tetap yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan keramba.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan pendistribusian satu TPS terluar di Kota Tarakan yaitu Pulau Sadau, karena sudah dilaksanakan sejak Pemilu 1999," kata Anggota KPU Tarakan, Hery Fitrian di Tarakan, Selasa.
Logistik pemilu dibawa dari Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat menuju Pulau Sadau menggunakan kapal kayu, jika melalui dermaga milik perusahaan kayu PT. Intraca hanya lima menit.
Pulau Sadau memiliki luas 35 hektare dengan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 62 pemilih.
"Karena ada warga yang tinggal di situ dan memiliki hak pilih. Di Pulau Sadau juga dilakukan coklit dan penetapan DPT," kata Hery.
Pendistribusian logistik pemilu menggunakan perahu dan logistik ditutup menggunakan plastik sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dan mudah - mudahan warga Pulau Sadau menggunakan hak pilih.
Selain ditutup menggunakan plastik logistik pemilu juga digabung dengan menggunakan jerigen dan diikat. Hal ini mencegah bila logistik jatuh ke air akan mengapung.
Terkait TPS di Pulau Sadau, Lurah Karang Harapan Simon Wilson mengatakan khusus pulau Sadau secara adminitrasi masuk dalam kelurahan Karang Harapan dan merupakan satu RT tersendiri yakni RT 13.
"Pulau Sadau terdiri 30 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 102 jiwa dan DPT ada 62 pemilih," kata Wilson.
Penduduk di Pulau Sadau merupakan penduduk tetap yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan keramba.