Tarakan (ANTARA) - Personel Polda Kalimantan Utara sukses amankan lanjutan hari ketiga atau hari terakhir rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Daerah Pemilihan I Tarakan Tengah yang tetap dilaksanakan di Kantor FKUB Tarakan, Selasa.
“Rangkaian kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU tingkat PPK dilanjutkan pada pukul 20.00 WITA dengan agenda penandatangan berita acara dari masing-masing saksi-saksi partai politik," kata Kabag Operasional Polres Tarakan AKP. M. Arsha.
Kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari lima Kelurahan atau PPS yakni Sebengkok, Selumit, Selumit Pantai, Kampung Satu Skip dan Pamusian dengan total 194 TPS.
Total surat suara yang disiapkan KPU sesuai hasil rapat pleno untuk PSU Tarakan Tengah, ialah sebanyak 49.741 untuk total 194 TPS.
Jumlah surat suara itu sudah termasuk cadangan, kemudian Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB), Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Kemudian, pada pukul 20.00 WITA dilaksanakan kegiatan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi tingkat PPK yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, PPK Tarakan Tengah, Para PPS dan Para saksi-saksi dari partai politik.
Dan untuk situasi kamtibmas di kantor FKUB Tarakan sampai dengan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK Tarakan Tengah selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali.
Sebanyak 326 personel Polri dari Polda Kaltara dan Polres Tarakan mengamankan pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah pada Sabtu (13/7).
Baca juga: Polda Kaltara Amankan Rekapitulasi Suara PSU Tarakan Tengah
Baca juga: Operasi Patuh Kayan Untuk Menurunkan Angka Fatalitas Pelanggaran
“Rangkaian kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU tingkat PPK dilanjutkan pada pukul 20.00 WITA dengan agenda penandatangan berita acara dari masing-masing saksi-saksi partai politik," kata Kabag Operasional Polres Tarakan AKP. M. Arsha.
Kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari lima Kelurahan atau PPS yakni Sebengkok, Selumit, Selumit Pantai, Kampung Satu Skip dan Pamusian dengan total 194 TPS.
Total surat suara yang disiapkan KPU sesuai hasil rapat pleno untuk PSU Tarakan Tengah, ialah sebanyak 49.741 untuk total 194 TPS.
Jumlah surat suara itu sudah termasuk cadangan, kemudian Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB), Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Kemudian, pada pukul 20.00 WITA dilaksanakan kegiatan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi tingkat PPK yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, PPK Tarakan Tengah, Para PPS dan Para saksi-saksi dari partai politik.
Dan untuk situasi kamtibmas di kantor FKUB Tarakan sampai dengan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK Tarakan Tengah selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali.
Sebanyak 326 personel Polri dari Polda Kaltara dan Polres Tarakan mengamankan pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah pada Sabtu (13/7).
Baca juga: Polda Kaltara Amankan Rekapitulasi Suara PSU Tarakan Tengah
Baca juga: Operasi Patuh Kayan Untuk Menurunkan Angka Fatalitas Pelanggaran