Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan RI, sebagai upaya mengembalikan status internasional Bandara Juwata Tarakan menjadi bandara internasional.

"Kaltara berupaya  kembalikan Juwata sebagai Bandara Internasional, mengingat Kaltara adalah salah satu pintu gerbang Indonesia yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, jadi sangat penting bagi kita memiliki bandara internasional," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Kamis. 

Seperti diketahui, bandara ini sempat dicabut status internasionalnya bersama 16 bandara lainnya berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. 

Gubernur Kaltara menilai, status internasional Bandara Juwata Tarakan sangat strategis, terutama mengingat letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara lain dan posisinya sebagai gerbang depan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemprov Kaltara telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan status internasional bandara ini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Andi Nasuha   mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan.

"Salah satu poin penting yang kami sampaikan adalah letak geografis Kota Tarakan yang menjadi pintu masuk utama ke Kaltara, baik dari Indonesia maupun Sabah, Malaysia," ujar Andi. 

Kemenhub telah menyampaikan bahwa untuk membuka kembali status internasional bandara, diperlukan bukti yang kuat mengenai permintaan pasar (demand) penerbangan internasional, baik dari dan menuju Tarakan.

"Kami sedang mengumpulkan data mengenai jumlah wisatawan dan tenaga kerja asing yang masuk ke Kaltara," kata Kepala Dinas Perhubungan. 


Dalam upaya memenuhi persyaratan tersebut, Gubernur Kaltara juga telah melakukan kunjungan kerja ke Tawau, Malaysia. Hasil kunjungan ini sangat positif, pihak Malaysia menyatakan kesiapannya untuk membuka kembali rute penerbangan ke Tarakan.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kaltara juga telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk meminta dukungan dalam upaya pemulihan status bandara.

Meskipun saat ini statusnya masih domestik, Bandara Juwata Tarakan tetap dapat melayani penerbangan internasional tidak terjadwal, seperti charter atau medical evacuation, dengan izin dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan.

Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024