Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara Amiek Mulandari menilai kehadiran pihaknya sangat strategis bagi provinsi tersebut karena merupakan kawasan perbatasan, sehingga intensif mensosialisasikan keberadaan instansi itu.
Kajati Kaltara, di Tanjung Selor, Sabtu mengatakan sebagai instansi yang baru terbentuk di provinsi ke-34 itu maka salah satu tugas dan peran utama adalah penegakan
hukum terkait masalah-masalah perbatasan.
Kerawanan masalah perbatasan antara lain penyelundupan, pekerja imigran ilegal, tebang liar, pencurian ikan, penambangan liar dan narkotika.
Pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, demi kepastian hukum penyelesaian kasus, dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Kita sebagai penegak hukum, siap bekerja sama dengan unsur terkait demi penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kita akan berada sebagaimana tempat yang harus kita tegakkan dan harus kita laksanakan,” katanya.
Sebagai Kajati Kaltara yang baru diangkat, ia mengakui mendapat tugas khusus dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yaitu memberikan penindakan tegas hukum di Kaltara yang berkeadilan. Selain itu, ia juga berkomitmen memberikan pelayanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, tindakan hukum yang sesuai perundang-undangan.
“Pesan Jaksa Agung, Kejati Kaltara harus segera beroperasi dan menyampaikan ke seluruh jajaran terkait bahwa telah ada Kejaksaan Tinggi di Kaltara,” ujarnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengangkat Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Ia menginjakkan kaki di Tanjung Selor sebagai Kajati Kaltara pada Jumat (30/8/2024).
Amiek bilang, provinsi Kaltara bukan hal yang baru dirinya. Ia sempat menjabat Wakil Kajati Kaltim sehingga mengakui cukup mengenal pemetaan bidang hukum di Kaltara.
“Kepada Bapak Kapolda, insyaallah senin sudah bisa mengirim berkas perkara ke Kejati Kaltara, jadi tidak perlu lagi ke Samarinda (Kejati Kaltim) dan insyaallah pemetaan untuk bidang hukum di Kaltara sudah cukup saya kenal karena kami 11 bulan sebagai Wakajati Kaltim,” ujarnya.
Kajati juga berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran dalam pemerintahan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah terselenggara dengan baik.
Selain Amiek, unsur pimpinan mulai dari tingkatan Wakil Kajati Kaltara hingga para Asisten juga mulai mengisi struktur organisasi Kejati Kaltara.
Wakil Kejati Kaltara dijabat N Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Sula.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara dijabat oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara. Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara yaitu, Teguh Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Tana Laut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara dijabat oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi. Lalu Okto Rikardo, ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Dairi.
Selanjutnya, Kepala Kejari Grobogan Iqbal dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kaltara. Lalu, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltara dijabat oleh Dodi Gazali Emil yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat.
Kajati Kaltara, di Tanjung Selor, Sabtu mengatakan sebagai instansi yang baru terbentuk di provinsi ke-34 itu maka salah satu tugas dan peran utama adalah penegakan
hukum terkait masalah-masalah perbatasan.
Kerawanan masalah perbatasan antara lain penyelundupan, pekerja imigran ilegal, tebang liar, pencurian ikan, penambangan liar dan narkotika.
Pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, demi kepastian hukum penyelesaian kasus, dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Kita sebagai penegak hukum, siap bekerja sama dengan unsur terkait demi penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kita akan berada sebagaimana tempat yang harus kita tegakkan dan harus kita laksanakan,” katanya.
Sebagai Kajati Kaltara yang baru diangkat, ia mengakui mendapat tugas khusus dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yaitu memberikan penindakan tegas hukum di Kaltara yang berkeadilan. Selain itu, ia juga berkomitmen memberikan pelayanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, tindakan hukum yang sesuai perundang-undangan.
“Pesan Jaksa Agung, Kejati Kaltara harus segera beroperasi dan menyampaikan ke seluruh jajaran terkait bahwa telah ada Kejaksaan Tinggi di Kaltara,” ujarnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengangkat Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Ia menginjakkan kaki di Tanjung Selor sebagai Kajati Kaltara pada Jumat (30/8/2024).
Amiek bilang, provinsi Kaltara bukan hal yang baru dirinya. Ia sempat menjabat Wakil Kajati Kaltim sehingga mengakui cukup mengenal pemetaan bidang hukum di Kaltara.
“Kepada Bapak Kapolda, insyaallah senin sudah bisa mengirim berkas perkara ke Kejati Kaltara, jadi tidak perlu lagi ke Samarinda (Kejati Kaltim) dan insyaallah pemetaan untuk bidang hukum di Kaltara sudah cukup saya kenal karena kami 11 bulan sebagai Wakajati Kaltim,” ujarnya.
Kajati juga berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran dalam pemerintahan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah terselenggara dengan baik.
Selain Amiek, unsur pimpinan mulai dari tingkatan Wakil Kajati Kaltara hingga para Asisten juga mulai mengisi struktur organisasi Kejati Kaltara.
Wakil Kejati Kaltara dijabat N Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Sula.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara dijabat oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara. Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara yaitu, Teguh Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Tana Laut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara dijabat oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi. Lalu Okto Rikardo, ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Dairi.
Selanjutnya, Kepala Kejari Grobogan Iqbal dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kaltara. Lalu, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltara dijabat oleh Dodi Gazali Emil yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat.