Tarakan (ANTARA) - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang hingga 10 September 2024.

"Langkah ini diambil menyusul terjadinya gangguan teknis pada sistem E-Meterai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Andi Amriampa di Bulungan, Selasa. 

Dia menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.

“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” katanya.

Menurutnya kebijakan penggunaan e-materai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kaltara.

Andi mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami mengingatkan pelamar agar tidak menunggu hingga menit terakhir untuk mendaftar, demi menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Andi.

 

Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024