Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Rapat berlangsung di Gedung KPU Provinsi Kaltara, Bulungan pada hari Kamis (9/1).

Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Kaltara bersinergi dengan Polda Kaltara dalam melaksanakan pengamanan penetapan Cagub dan Wagub Kaltara terpilih.

Turut hadir dalam acara ini yaitu Dirintelkam Polda Kaltara, Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Kaltara,Ketua Bawaslu Prov. Kaltara, Forkopimda Provinsi Kaltara, Tokoh Masyarakat dan tokoh agama, masing - masing paslon nomor urut 1, 2, 3 dan media massa.

Rapat pleno terbuka ini di mulai pukul 16.00 Wita dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kaltara dan dilanjutkan pembacaan tata tertib rapat oleh anggota KPU Provinsi Kaltara.

Hasil rapat pleno yaitu KPU Provinsi Kaltara secara resmi menetapkan Pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih pada Pilkada 2024, mengungguli dua paslon lainnya pasca proses pemungutan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala yang juga turut hadir dalam rapat tersebut ditetapkan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara periode 2025 - 2030.

Dalam hal ini, personel OMP Kayan melaksanakan Pengamanan di dalam gedung tempat rapat pleno dan juga melaksanakan Gatur Lalin agar arus kendaraan tidak terjadi kemacetan disekitar kantor KPU Provinsi Kaltara.

Pengamanan ini merupakan komitmen Polda Kaltara untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat maupun peserta yang mengikuti rapat pleno terbuka ini merasa aman dan nyaman dengan bertindak tetap menjaga netralitas.
Baca juga: Polda Kaltara rayakan usia ketujuh dan komitmen jaga kamtibmas
Baca juga: Kapolda Pimpin SertijabSejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025