Tanjung Selor (ANTARA) - Kantor Koran Kaltara yang berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, dibobol dan dirusak orang tak dikenal pada Selasa (12/8) dini hari.
"Kepolisian harus mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan Fathu Rizqil Mufid di Tanjung Selor, Rabu.
Rekaman CCTV menunjukkan dua terduga pelaku masuk sekitar pukul 02.56 Wita dan keluar pada pukul 03.14 Wita.
Dalam aksinya, pelaku merusak mesin cetak dan menghancurkan kamera pengawas (CCTV) di ruang percetakan. Namun, tidak ada barang yang hilang atau dicuri.
“Dari pihak Koran Kaltara sudah menyampaikan laporan ke Polres. Kami minta agar diusut tuntas sampai diketahui pelaku dan motifnya,” kata Rizqil.
Meski tidak ada kerugian materiil signifikan, Rizqil menekankan pentingnya memastikan bahwa kejadian ini tidak mengarah pada intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
“Kenapa penting untuk diusut?, Karena Koran Kaltara adalah media yang menjalankan kerja jurnalistik. Jangan sampai kejadian ini adalah upaya intimidasi produk berita,” ungkapnya.
Menurutnya, jika terbukti ada unsur intimidasi, pelaku maupun pihak yang berada di baliknya harus dijerat hukuman sesuai ketentuan hukum.
“Kalau sampai seperti itu, maka pelaku terlebih aktor di baliknya harus dihukum sesuai aturan. Karena selain pidana pengrusakan, juga melanggar Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Rizqil mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak demokratis yang tidak boleh diganggu. Jangan main-main dengan kebebasan pers.
Mengintimidasi media sama saja mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.
"Saya juga mengimbau, kepada seluruh wartawan di Bulungan khususnya untuk tetap solid. Segala bentuk intimidasi, ancaman atau semacamnya, tidak boleh menyurutkan semangat untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!
Baca juga: Kapolda Kaltara Gelar Buka Bersama Insan Media dan Anak Yatim