Tanjung Selor (ANTARA) - Pelaksanaan  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik  Tahun 2025 dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, pada hari Selasa Malam (16/12) yang  dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltara.

Dihadiri oleh Staf Ahli Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Bupati Malinau, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Kabupaten Tana Tidung, Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas yang menerima Penghargaan, Kepala Instansi vertikal dan jajaran Forkopimda Kalimantan Utara serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung sukses meraih Juara 2 dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tingkat OPD Kabupaten/Kota.

Prestasi ini jadi bukti kalau Tana Tidung terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang terbuka, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Transparansi bukan sekadar slogan, tapi sudah jadi budaya kerja yang nyata.
Mari bersama-sama kita dukung keterbukaan informasi dengan terus aktif mencari, memahami, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat.

Karena pemerintahan yang transparan akan semakin kuat bila masyarakat ikut terlibat.
Baca juga: Jalin Sinergi, Danlanud Anang Busra Courtesy Call ke Bupati Tana Tidung
Baca juga: Dinkes Tana Tidung Monitoring Evaluasi Pengelolaan DAK Sub Bidang KB


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025