TNI Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras

id tni nunukan, tni

TNI Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras

TNI di Nunukan (,)

Nunukan (Antara News Kaltara) - Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad kembali mengamankan sebanyak 320 botol minuman keras (miras) yang diselundupkan dari Malaysia pada lokasi yang berbeda.

Melalui rilis yang disampaikan kepada wartawan di Nunukan, Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, Letkol Inf Agustatius Sitepu di Nunukan, Jumat mengatakan, keberhasilan prajurit penjaga keamanan perbatasan tersebut berkat kesigapan dalam mengawasi pelintas batas dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan termasuk barang bawaannya.

Penangkapan miras asal Malaysia kali ini diamankan pada dua lokasi yang berbeda yakni di Pos Perbatasan Indonesia-Malaysia Tembalang Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan diamankan miras sebanyak 150 kaleng berbagai jenis merek melalui penyisiran terhadap sebuah mobil jenis Zenia warna putih dengan nomor polisi KT 1377 PB yang melintas dari Kalabakan Negeri Sabah.

Kronologis penangkapan, kata dia, pada Kamis (25/12) sekitar pukul 00.30 waktu setempat prajurit pamtas yang bertugas di Pos Tembalang mulai menggelar penyisiran terhadap pelintas batas dari negara tetangga.

Sekitar pukul 01.00 waktu setempat, mobil Zenia yang dikemudikan seseorang berinisial "Uk" warga kawasan transmigrasi SP1 Kecamatan Sebuku diperiksa dan ditemukan empat kantong plastik yang berisi miras merek turbo dibawa dari Kalabakan dengan tujuan akan dijual kepada warga setempat.

Barang bukti (miras) bersama mobil Zenia dan pengemudinya diserahkan ke Polsek Sebuku untuk ditindaklanjuti.

Kemudian di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, prajurit satgas pamtas kembali mengamankan 170 botol dan kaleng melalui pengendapan yang dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 04.30 wita.

Agustatius Sitepu menyatakan, berawal dari pemeriksaan terhadap seseorang berinisial "As" yang sedang mendorong gerobak dan ditemukan miras yang disortir dalam enam kardus dan dua kantong plastik warna hitam.

Miras yang berjumlah 170 botol dan kaleng miras tersebut yang diselundupkan dari Malaysia itu juga diangkut dari salah satu kapal penumpang resmi WNI dari Tawau, Malaysia masing-masing 78 botol merek red bull whisky 700 mililiter, 78 botol red bull whisky 175 mililiter, 14 kaleng merek calsberg.

Hasil interogasi terhadap "As" mengaku pemilik miras itu berinisial "Rh" warga Porsas Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan dan saat ini sedang diamankan di Markas Komando Satgas Pamtas Jalan Fatahillah Kelurahan Nunukan Tengah. Selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk dimusnahkan.