Nunukan(Antara News Kaltara) - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara
mengamankan tujuh tersangka narkotika jenis sabu-sabu atas pengembangan
kasus penangkapan barang bukti seberat 3,5 kilo gram pekan lalu.Kapolres
Nunukan, AKBP Pasma Royce di Nunukan, Senin malam mengemukakan
penangkapan ketujuh tersangka ini diakukan di kabupaten pinrang dan Kota
Makassar,Sulsel .
"Penangkapan
ketujuh tersangka ini di dua daerah di Sulsel (Makassar dan Pinrang)
dari pengembangan tiga kasus," terang Kapolres nunukan.
Ia
menambahkan, ketiga kasus yang dikembangkan ini yakni tangkapan polisi
di Samarinda, Kaltim seberat 1,5 kilo gram, tangkapan Bea Cukai Nunukan
satu kilo gram dan tangkapan Polres Nunukan juga satu kilo gram.