Kabupaten Mana Mau Belajar Dengan Malinau ?

id ,

Kabupaten Mana Mau Belajar Dengan Malinau ?

Bupati Malinau Yansen, tengah seorang kepala daerah yang kreatif karena sudah menjalankan program dana desa sejak 2012 sedangkan nasional baru berjalan dua tahun(foto dok Humas Kubar)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Wahyuni Nuzband, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPPKBPD) Provinsi Kaltara ternyata harus angkat topi kepada Bupati Malinau jika berbicara mengenai program nasional dana desa.
Mengapa ? ternyata sebelum Presiden Jokowi menggulirkan program nasional selama dua tahun terakhir sebagai aplikasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebuah daerah " di ujung negeri" (perbatasan) sudah menjalankan program itu sejak 2012.
Ia memuji Kabupaten Malinau sebagai daerah sangat perduli akan pembangunan desanya karena sebelum pemerintah mengucurkan program dana desa daerah itu sudah lama melaksanakan.
"Saya pikir malah bisa jadi percontohan nasional, karena mereka sudah lama melakukan program ini," kata Wahyuni.
Pemprov, katanya sangat mengapresiasi keberhasilan Pemkab Malinau menjalankan program itu cukup lama padahal, secara nasional Presiden Jokowi baru menggulirkan dana desa jalan dua tahun.
Ketika program itu berjalan, Pemprov Kaltara sangat terbantu dengan program "Gerdema" atau Gerakan Desa Membangun yang dicanangkan oleh Pemkab Malinau sejak 2012.
"Jadi para pendamping desa tidak kaget saat menerima bantuan Rp200 juta misalnya karena mereka sudah mengelola dana Rp1 miliar," imbuhnya.
"Keuntungan Malinau, saat daerah lain khawatir dan canggung memanfaatkan dana besar ratusan juta rupiah, namun tidak bagi Malinau karena mereka terbiasa mengelola dana miliaran," ujarnya.

Terbiasa Kelola Miliaran

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Pemkab Malinau Arman yang mengaku bahwa desa mereka sudah sejak 2012 melaksanakan program yang sama seperti digulirkan secara nasional saat ini.
"Awalnya diberikan Rp700 juta sejak Bapak Yansen terpilih dalam Pilkada 2012," ujar dia.
Sebelum program ini berjalan secara nasional, warga desa di Malinau sudah dilibatkan aktif dalam merumuskan program untuk pembangunan desa mereka.
Bahkan, katanya, pada 2015, alokasi per desa sudah mencapai Rp3 miliar.
"Mengapa Bapak Bupati percaya hingga meningkatkan Rp3 miliar karena dampaknya luar biasa terhadap pembangunan desa, serta warga kami mampu mengelola dana itu secara baik dan benar," papar Arman.
"Saat ini Pemerintah desa dan masyrakat desa lebih bersemangat ketika era jokowi melalui Kementerian Desa mengalokasikan dana desa tentunya bagi pemerintah desa di Malinau mempunyai kesempatan lagi untuk lebih meningkatkan pembangunan di desanya masing-masing," ujar dia.
"Tentunya demokrasi dan semangat bwrmusyawarah di desa lebih semangat lagi, terlebih konsep Gedema, memiliki filosopi membangun dengan memberikan kepercayaan kepada rakyat, maka program ini dapat di bilang dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, karena masyarakatnya yang tau akan kebutuhan pembangunan di desanya," imbuh dia.
Malah, pemanfaatan dana desa lebih berkembang ketimbang program nasional karena sudah untuk berbagai kegiatan di luar infrastruktur umum, misalnya rumah layak huni serta bea siswa, kini pertanyaannya, kabupaten mana mau belajar ke Malinau ?