Gubernur Kaltara dialog langsung dengan Lukman Hakim

id ,

Gubernur Kaltara dialog langsung dengan Lukman Hakim

WAJIB ZAKAT : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menerima Nomor Pokok Wajib Zakat yang diberikan oleh pengurus Baznas di Tarakan, Rabu (5/10). (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi bagian dalam entri data zakat nasional tahun 2016 yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia, Rabu (5/10).

Hal itu terungkap ketika Gubernur Kaltara DR H Irianto Lambrie, berdialog langsung dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui teknologi video conference yang difasilitasi Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama RI hingga Sub Bagian Informai dan Humas di Kanwil Kementerian Agama Provinsi di Indonesia.

Gubernur melaporkan terkait pengelolaan zakat di wilayah Kaltara yang dilaksanakan Baznas Kabupaten/kota. Hasil dari penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah se kabupaten/kota diperoleh Rp 10,187 miliar.

Menteri Agama berdialog mengenai pemanfaatan SIMBA, kendala BAZNAS, jumlah dana yang terhimpun dan penyalurannya. Dalam video conference tersebut, Kaltara satu-satunya provinsi di Kalimantan yang diberikan kesempatan dari 8 provinsi lainnya untuk berdialog dengan Menteri Agama.

Sehubungan dengan itu, Gubernur Kaltara Irianto menyatakan apresiasinya sekaligus bersyukur program Baznas di Kaltara sudah berjalan dengan baik. Salah satunya dalam pengelolaan amil zakat, masing-masing kabupaten/kota telahh melakukan pengelolaan zakat melalui SIMBA yang dikembangkan Kementerian Agama.

"Kita patut bersyukur, sekaliigus tidak perlu untuk rendah diri sebagai provinsi baru, karena program Baznas kita sudah berjalan dengan baik," katanya di Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan, Rabu (5/10).

Selain itu, Gubernur Irianto juga menyampaikan kepada Menteri Agama salah satunya pembentukan kepengurusan Baznas Provinsi Kaltara, telah diproses dan setelah ada Surat Keputusan gubernur akan segera dilakukan pelantikan.

"Sudah ada beberapa nama, semoga dari pusat menerima rekomendasi kita dan segera menyetujui," sebutnya dalam dialog video conference.

Sesuai dengan hal tersebut, gubernur menyatakan pemprov Kaltara akan memfasilitasi sarana prasarana Baznas provinsi nantinya. "Ini wajib dilakukan, nanti kita akan mengupayakan salah satu ruangan di kantor gubernur untuk sementara, jika perlu mengontrak seperti SKPD lainnya," ujarnya.

Pada acara tersebut, pihak Baznas juga menyerahkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) kepada Gubernur Kaltara.