Mako Brimob Subden I Diresmikan--Sebagai Upaya Peningkatan Keamanan di Kaltara

id ,

Mako Brimob Subden I Diresmikan--Sebagai Upaya Peningkatan Keamanan di Kaltara

DIRESMIKAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie bersama Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Safarudin meresmikan Markas Komando (Mako) Brimob Subden I Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim ditandai dengan penandatanganan prasasti. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Sebagai upaya peningkatan keamanan di Kaltara, Rabu (4/1) Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Safarudin meresmikan Mako Brimob Subden I Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim di Kilometer 2 Jelarai, Tanjung Selor.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur dan Kapolda Kaltim yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian kunci kepada Komandan Brimob serta pengguntingan pita.

Menurut Irianto, dengan diresmikannya Mako Brimob tersebut dapat meningkatkan upaya pengamanan Tanjung Selor sebagai Ibukota Kaltara serta daerah lain di wilayah Kaltara. “Menyadari itulah maka saya selaku gubernur memberikan perhatian khusus terhadap tugas-tugas pokok TNI maupun Polri karena memang itu adalah kewajiban kita bersama,” ujar Irianto.

Bahkan, diakui Irianto, tahun ini Pemprov sudah merencanakan bantuan untuk operasional bagi seluruh Polres yang ada di Kaltara. “Minimal kita dukung untuk mobil patroli dan biaya operasional lainnya yang di perlukan termasuk rehap atau perbaikan kantor karena itu menyangkut pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Mako Brimob Subden I Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim yang diresmikan tersebut, dulunya adalah terminal dengan luas lahan 56 ribu meter persegi. Irianto menjelaskan, kemudian terminal tersebut direhab menjadi Mako Sat Brimob Polda Kaltim yang mampu menampung 90 personel dengan anggaran sekitar Rp 7 M termasuk pekerjaan di Kantor Polres Bulungan.

Irianto mengatakan, status lahan Mako Brimob tersebut masih pinjam pakai dari Pemkab Bulungan ke Pemprov Kaltara yang selanjutnya dipinjam pakaikan ke Polda Kaltim. Namun, untuk ke depannya akan diupayakan untuk dihibahkan. Akan tetapi, harus melalui prosedur berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Itu perlu perhatian khusus dengan tindak lanjut yang konkret. Sebab lahan ini masih aset Pemkab Bulungan. Berdasarkan dengan undang-undang, itu dihapuskan dulu, tahapannya penghapusan itu harus diajukan Bupati kepada DPRD Bulungan yang nantinya akan terbit keputusan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), setelah itu dihibahkan ke Pemprov Kaltara, Pemprov Kaltara nanti bekerja sama dengan Mabes Polri atau Polda,” papar irianto.

Irianto mengakui, bahwa Pemprov Kaltara telah bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar mendukung percepatan terbentuknya Polda Kaltara.

“Saya sudah ketemu dengan Menpan-RB, saya membuat surat kepada Pak Menteri untuk mohon dukungan percepatan terbentuknya Polda Kaltara karena sesuai dengan Undang-undang pembentukan instansi baru di Indonesia baik di daerah maupun di pusat itu harus melalui persetujan Kemenpan,” jelasnya.

Irianto menyebut, lokasi Mako Brimob Subden I Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang diresmikan, sangat strategis dan masuk dalam kawasan kota baru mandiri. Sebab, lokasi tersebut menjadi lintasan utama baik ke kawasan ekonomi khusus (KEK) maupun ke Kaltim.

“Peresmian Mako ini bagi kita menjadi momentum penting dan akan tercatat menjadi bagian sejarah dalam perjalalan pemerintah kaltara yang baru berusia 3 tahun. Maka saya dengan bangga dan tulus mengucapkan terima kasih kepada Irjen Pol Drs Safaruddin di bawah kepemimpinannya sehingga polda kaltim bisa menjadi lebih aman dan terkonsolidasi,” jelasnya.