Gubernur Usulkan Penanganan Konkret Wilayah Perbatasan--Dibutuhkan Kebijakan Khusus Pemerintah Pusat, Tahun 2017 dapat alokasi Rp 1,3 T dari Pemerintah Pusat

id ,

Gubernur Usulkan Penanganan Konkret Wilayah Perbatasan--Dibutuhkan Kebijakan Khusus Pemerintah Pusat, Tahun 2017 dapat alokasi Rp 1,3 T dari Pemerintah Pusat

TEMUI MENKOPOLHUKAM : Gubernur Kaltara, bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai memberikan paparan terkait kondisi terkini di wilayah perbatasan pada Rapat Koordinasi BNPP di Hotel Borobudur, Selasa (17/1)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengusulkan agar percepatan pembangunan di wilayah perbatasan bukan hanya di Kalimantan Utara tetapi wilayah perbatasan di Indonesia bisa dilakukan. Maka pemerintah pusat hendaknya memberikan kebijakan bersifat khusus salah satunya dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di wilayah perbatasan bisa dilakukan dengan cara-cara khusus tidak seperti di wilayah lain yang telah relatif maju.

“Karenanya saya mengusulkan agar Bapak Presiden RI memberikan kebijakan khusus atau diskresi atau dalam bentuk perpres (peraturan presiden) yang sifatnya khusus untuk proses pengadaan barang dan jasa di wilayah perbatasan. Hal ini agar tidak terjadi kemacetan akibat persoalan administrasi karena salah dalam melakukan lelang. Dan kondisi ini yang menghantui para pelaksana di lapangan,”ujar Irianto saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara yang dipimpin Menkopolhukam Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hadir pula perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/1).

Dalam Rakor bertema melalui evaluasi capaian kinerja tahun 2016 kita tingkatkan percepatan pengelolaan perbatasan negara tahun 2017 dalam rangka mewujudkan Nawa Cita ke 3, Irianto mencontohkan persoalan subsidi ongkos angkut orang dan barang di wilayah perbatasan yang tiap tahun selalu berulang. Masyarakat di pedalaman terpaksa tidak bisa beraktivitas seperti berobat, menempuh pendidikan atau melakukan usaha ke daerah lain pada periode Januari hingga Maret bahkan Mei. Hal ini dikarenakan subsidi ongkos angkut menunggu proses administrasi pelelangan tuntas.

“Karenanya saya usulkan agar subsidi ongkos angkut penerbangan di wilayah perbatasan bisa dilakukan dengan kontrak jamak atau multiyears. Bisa saja dilakukan pelelangan tiap tiga atau lima tahun disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian subsidi ongkos angkut bagi warga di daerah terpencil dan terisolir tetap berjalan secara berkesinambungan,”ujar Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Irianto juga menyampaikan apresiasi karena perhatian pemerintah tiap tahunnya mengalami peningkatan. Berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2016 tentang rencana aksi pengelolaan perbatasan negara tahun 2017, Kaltara mendapatkan alokasi anggaran Rp 1,3 triliun.

“Alhamdulillah alokasi dana tersebut cukup besar, jika dibandingkan dengan usia Provinsi Kaltara yang masih cukup muda, namun kita tetap optimistis akan membangun Kaltara menjadi daerah yang maju,” ujar Irianto.

Alokasi dana itu diantaranya untuk pembangunan/peningkatan bandara udara, pembangunan dermaga, pelayanan kesehatan dasar, rujukan dan kefarmasian, perluasan dan pembangunan pasar dan penataan kawasan pariwisata di Nunukan dan Malinau yang memiliki batas wilayah dengan Malayasia.

Selain itu untuk pembangunan PLTS, BTS, pembangunan fasilitas pendidikan, infrastruktur jalan serta kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Irianto juga memberikan apresiasi terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno yang telah menyetujui penambahan titik distribusi BBM bersubsidi di pedalaman dan perbatasan. Karena seperti diketahui, selain distribusi BBM subsidi ke Long Bawan, Krayan, Nunukan yang telah dilakukan, rencananya titik distribusi akan ditambah ke Desa Long Layu, Long Apung, Lumbis dan Sebuku.

Bahkan, Menteri BUMN menyebutkan, penambahan titik distribusi tak hanya di Desa Long Layu, Long Apung, Lumbis dan Sebuku. Kementerian BUMN pun akan menambah di 6 titik berdasarkan hasil survei Pertamina. Di antaranya di Tanah Kuning, Mangkupadi dan Salimbatu.

“Tinggal menunggu lokasi. Mereka minta bantuan (untuk lokasi). Tapi tadi saya minta dengan agar secepatnya bersurat ke kami,” ujar Gubernur usai bertemu Menteri BUMN.

Irianto menyebut, daerah perbatasan seperti Kaltara perlu mendapatkan perhatian khusus. Agar pemerataan pembangunan demi kesejahteraan dapat segera terwujud dengan cepat, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Kami mohon agar daerah perbatasan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat, agar masyarakatnya lebih sejahtera dan mampu bersaing dengan negara Malaysia,” ujar Irianto.

Berkaitan dengan itu, lanjut Irianto, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di wilayah perbatasan, misalnya, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Secara administrasi, pemekaran sebatik sudah memenuhi. Untuk itu kami mohon kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar memasukan Sebatik dalam usulan prioritas untuk dimekarkan karena merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN),” katanya.

Selain Sebatik, terdapat beberapa daerah di Kaltara yang pantas untuk dimekarkan. Diantaranya adalah, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kecamatan Apaukayan, Kabupaten Malinau, dan DOB Kota Tanjung Selor yang merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan terdapat 233 usulan terdiri dari kabupaten dan provinsi baru. Kendati demikian, usulan daerah otonomi baru wilayah Sebatik menjadi prioritas dimekarkan tetap akan dipertimbangkan.

“Untuk daerah otonomi baru Sebatik menjadi prioritas dipertimbangkan, namun tidak bisa dilakukan pada tahun anggaran 2017,” ujar Tjahjo.

//grafis :

Bantuan Pemerintah Pusat Melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) No 8 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2017 melalui sejumlah Kementerian dan Lembaga:

1. Kementerian PUPR Rp 624,057,000,000

2. Kemendagri Rp 169,588,000,000

3. Kementerian Pertahanan Rp 45,151,019,000

4. Kementerian Perhubungan Rp 143,400,000,000

5. Kemenaker Rp 3,012,400,000

6. Kementerian Kesehatan Rp 211,469,000,000

7. Kementerian Perdagangan Rp 16,735,228,000

8. Kementerian Kominfo Rp 10,000,000,000

9. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 9,500,000,000

10. Kementerian Pariwisata Rp 24,200,000,000

11. Kementerian ESDM Rp 13,100,000,000

12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 5,553,000,000

13. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 24,900,000,000

14. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rp 4,000,000,000