11 Jabatan Pimpinan Pratama akan Diseleksi Terbuka--Pendaftaran Ditutup 13 Februari

id ,

Tarakan (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara Dr H irianto Lambrie mengatakan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltara, direncanakan akan dilaksanakan seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sebanyak 11 jabatan eselon II yang selama ini masih diemban Pelaksana Tugas (Plt) akan diumumkan secara terbuka untuk pengisiannya.

“Kami lakukan seleksi terbuka karena merupakan amanat UU dan dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi jabatan tersebut yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik, profesional dan berintegritas,”ujar Irianto, Selasa (24/1).

Irianto mengundang ASN yang memenuhi syarat untuk dapat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka. Pelaksanaan seleksi terbuka dilakukan oleh Panitia Seleksi (PANSEL) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 110 dan diketuai Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr Adi Suryanto.

Pengumuman dan penerimaan berkas, lanjut Irianto dilaksanakan mulai hari ini, 24 Januari hingga 13 Februari mendatang. Selanjutnya pansel akan melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi serta melakukan verifikasi rekam jejak kandidat. Peserta yang lolos akan mengikuti tes mulai uji gagasan tertulis, presentasi dan wawancara hingga pemeriksaan kesehatan.

“Pelaksanaan assessment untuk melihat sekaligus mempertanggungjawabkan hasil karya tulis ilmiah yang telah dibuat para peserta. Selain itu berbagai aspek akan digali tim penguji mulai dari rekam jejak, cara komunikasi dan penyampaian jawaban hingga substansi karya tulisnya,”ujar Irianto.

Irianto mengatakan semua aspek akan dinilai karena mereka yang ikut sudah berpangkat Pembina yang makna kepangkatannya adalah membina dan mengembangkan. Sebagai pucuk pimpinan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mereka mengemban fungsi sebagai penanggungjawab efektivitas instansi yang dipimpinnya melalui keahliannya dalam perancangan dan implementasi strategi guna merealisasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Kalta.

Peserta yang bisa mengikuti seleksi terbuka, lanjut Irianto harus memenuhi persyaratan diantaranya diutamakan kepada ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dan Kaltim serta kabupaten/kota se-Kaltara. Memahami kondisi sosial kultural masyarakat Kaltara dan sekurang-kurangnya memiliki pangkat atau golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) dan pangkat atau golongan ruang Pembina (IV/a) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b). Selain itu sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau sedang serta pernah menduduki Jabatan Administrator sekurang-kurangnya dua tahunpada jabatan Administrator (eselon III) sesuai pasal 7 A Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2002.

“Selain itu peserta yang mendaftar berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1), diutamakan (S2) dan (S3),”ujar Irianto.

Irianto mengatakan pansel bekerja secara mandiri sehingga berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Mereka juga akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan objektif.

“Saya menekankan dalam pelaksanaan seleksi terbuka ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Namun biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta,”ujarnya. (hmsprov)



//grafis :

Jabatan yang dilakukan Seleksi Terbuka

1. KEPALA BIRO HUKUM II.b

2. KEPALA BIRO PEREKONOMIANII.b

3. KEPALA BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOLII.b

4. KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH II.a

5. KEPALA BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAHII.a

6. KEPALA DINAS DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALII.a

7. KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAHII.a

8. KEPALA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN II.a

9. KEPALA DINAS KEHUTANANII.a

10. KEPALA DINAS KESEHATANII.a

11. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPILII.a

Sumber : Badan Kepegawaian Daerah Kaltara, 2017