Target Pajak Daerah 2017 Sebesar Rp 281,16 Miliar--Masyarakat Diimbau Pro Aktif Bayar Pajak

id ,

Jakarta (Antara News Kaltara) - Selain alokasi anggaran dari pusat, berupa bagi hasil migas dan DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus) dan beberapa pendapatan lainnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga terus menggenjot pendapatan daerah.

Salah satunya dari sektor pajak daerah. Tahun ini, Pemprov Kaltara melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah—sebagai salah satu OPD (organisasi perangkat daerah) baru, menargetkan pajak daerah sebesar Rp 281.166.492.388.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, meski baru, sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan pendapatan daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah harus berkreasi menggali potensi-potensi yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya minta SKPD-SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang punya potensi memberikan pendapatan daerah berkreasi. Terutama kali badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Banyak sumber-sumber yang belum digali. Pendapatan daerah sangat penting, kita tidak bisa hanya mengandalkan anggaran dari pusat saja,” kata Irianto.

Dirinya mendorong Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk lebih intens melakukan sosialisasi atau pendekatan kepada para wajib pajak, sehingga target-target yang ditetapkan dapat tercapai. Termasuk juga mencari potensi-potensi lain yang memungkinkan bisa menambah PAD.

“Diakui kalau pendapatan 2016 kita masih fluktuatif. Bahkan cenderung terjadi penurunan. Penyebabnya tidak lain karena situasi ekonomi global, serta menurunnya daya beli masyarakat. Pada 2017 ini, kita harus optimis bisa lebih baik. Yang tentunya ditunjang dengan kerja keras. Apalagi dengan OPD baru, yang tentunya lebih fokus,” ungkap Irianto.

Dalam kesempatan itu, Gubernur berharap peran serta masyarakat, utamanya para wajib pajak untuk turut membantu pemerintah dengan lebih pro aktif membayar pajak. “Saya imbau kepada masyarakat, utamanya para wajib pajak agar lebih pro aktif membayar pajak. Karena ini untuk kita juga, untuk keperluan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara ini,” ujar Irianto lagi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kaltara H Busriansyah menyebutkan, ada beberapa sektor pendapatan yang dikelola oleh instansinya. Yaitu, pajak daerah dan retribusi daerah. Komponen pajak daerah dianggap yang lebih banyak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. Salah satunya pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Sektor pajak lainnya, ada Biaya Balik Nama Kendara Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), aserta pajak rokok. “Perlakuanya, di antara 5 komponen ini hanya BPKB dan Pajak Air Permukaan yang langsung kami layani langsung dengan wajib pajak. Sementara yang lainnya, seperti BBNKB dan pajak rokok berdasarkan laporan para wajib pajak dalam gak ini pemegang izin usahanya,” terangnya.

Pada 2017 ini, beber dia, target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 281.166.492.388. Dengan rincian, target PKB Rp 65 milliar lebih dan BPKB Rp 81 miliar lebih, PBBKB Rp 111 miliar, PAP sebesar Rp. 658,5 jura dan pajak rokok sebesar Rp 23 miliar. “Jika digabung dengan penerimaan dari sektor retribusi dan lain-lainnya, target PAD 2017 sebesar Rp. 419 milliar lebih,” ungkapnya.





//grafis :

Laporan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah (Januari 2017)

Jenis Pungutan Target Murni Realisasi (1-27 Januari)

PKB Rp. 65.159.038.013 Rp. 5.250.826.697

BBNKB Rp. 81.348.954.375 Rp. 3.878.126.000

PBBKB Rp. 111.000.000.000 -

PAP Rp. 658.500.000 Rp. 67.782.714

Pajak Rokok Rp. 23.000.000.000 -

TOTAL Rp. 281.166.492.3880 Rp. 9.196.735.411