Wagub Ingin Pengelolaan Barang Daerah Lebih Profesional

id ,

Wagub Ingin Pengelolaan Barang Daerah Lebih Profesional

BIMTEK – Wakil Gubernur Kaltara H Udin Hianggio saat membuka Bimtek tentang pengelolaan barang milik daerah dan Simda BMD di Gedung Serba Guna, Kamis (16/02). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio menginginkan agar para pejabat yang bertugas mengelola barang milik daerah (BMD), menjalankan tugas dan fungsinya secara professional, dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

Wagub menyampaikan arahan tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah dan simda BMD di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (16/02). “Saya berharap bimtek ini bermanfaat. Kepada para peserta, saya minta untuk mengikuti dengan baik. Ambil ilmunya, dan terapkan dalam melaksanakan tugas sebagai pengelolaan barang milik daerah,” ujar Udin.

Disampaikan, untuk bisa menjalankan amanah pekerjaan dengan baik, dimulai dari diri sendiri. Artinya, jika dari dirinya menjalani keseharian dengan baik, dalam pekerjaan pun akan tetap berusaha mentaati ketentuan yang ada. “Sekali lagi saya minta, masih kita bekerja secara ikhlas, sesuai dengan aturan, insyaallah apa yang kita kerjakan akan memberikan kebaikan, baik pada diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya memberikan nasehat.

Udin mengatakan, pengelolaan barang atau asset daerah yang baik, bukan sekedar untuk mengejar LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) yang ujung-ujunga bisa meraih penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK. Lebih dari itu, menurut wagub, adalah bagaimana mengelola barang daerah dengan sesuai aturan dan pemanfaatannya. “WTP bukan segalanya, yang utama adalah bagaimana kita bekerja, menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta untuk kemajuan Kaltara,” imbuhnya.

Bimtek pengelolaan barang daerah dan Simda PMD digelar selama dua hari, mulai kemarin. Dengan menghadirkan pembimbing dari tim BPKP perwakilan Kaltara, bimtek ini diikuti oleh 72 peserta dari perwakilan SKPD (satuan kerja perangkat daerah), biro dan UPTD di lingkup Pemprov Kaltara.

Bimtek ini bertujuan, agar para pengelolaan barang milik daerah di Kaltara bisa dilakukan dengan bagus. Baik secara administrasi, penatausahaan maupun pengawasan dan pemanfaatannya. “Pelaksanaan Bimtek ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan BMN/D,” jelas Purnomo, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara.