Lebih Terbuka dan Kompetitif, Izin Tambang akan Dilelang

id ,

Jakarta (Antara News Kaltara) – Di samping memberikan kemudahan kepada para investor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga tetap selektif memberikan perijinan. Terutama yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di sela-sela acara Kaltara Investment Forum (KIF) 2017 di Hotel Luwansa, Jl Rasuna Sahid Jakarta beberapa waktu lalu. Irianto mengemukakan, upaya pemberian izin secara selektif kepada calon investor menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana keseriusan investor yang bersangkutan.

“Sementara ini kan sedang dievaluasi. Bahkan dari pusat langsung, baik yang melalui tim KPK dan kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral). Termasuk yang di Kaltara juga dilakukan evaluasi. Apalagi kan baru mulai tahun ini kewenangannya beralih, dari sebelumnya di kabupaten sekarang di provinsi,” kata Irianto.

Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Menteri ESDM, kata Irianto, penertiban tambang harus clean and clear (CnC) paling lambat pada Maret ini. “Kami sudah lakukan evaluasi. Tambang yang awalnya stagnan, sudah jalan. Kalau yang tidak jalan kita cabut izinnya,” tegas Irianto.

Terhadap tambang yang izinnya sudah dicabut, lanjutnya, nanti akan dilelang. “Kita akan lelang nanti. Supaya lebih transparan, terbuka, kompetitif. Jadi tidak ada lagi izin yang ditawarkan ke sana ke mari,” tandasnya.

Irianto menegaskan, pemerintah provinsi Kaltara akan selektif terhadap rencana investasi sektor pertambangan yang secara umum berbasis pada eksplorasi dan ekploitasi sumber daya alam.

"Kita memberi izin selektif bukan berarti menutup. Selektif artinya yang diberi izin ini serius, bukan abal-abal, berjanji tidak akan menjual izin itu, tidak disalahgunakan. Makanya kita lelang, supaya lebih terbuka dan kompetitif," kata Irianto lagi.

Untuk pengetatannya, kata Irianto, sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri. "Kalau mereka memenuhi persyaratan tidak masalah. Biasanya dia mengajukan pinjam pakai di Kementerian Kehutanan. Kalau Kementerian Kehutanan mengizinkan, tidak masalah, yang penting tidak melanggar aturan," tuturnya.

Diakui Irianto, sektor pertambangan khususnya pertambangan batu bara tetap menjadi penggerak ekonomi utama Kalimantan Utara. Untuk itu, Kalimantan Utara masih tetap terbuka terhadap investasi sektor pertambangan, namun selektif.

Selain tambang batu bara, imbuhnya, Kaltara juga memiliki potensi tambang emas. Irianto mengatakan, untuk saat ini baru ada 1 perusahaan yang telah memulai eksploitasi emas. Yaitu PT. Sago Prima Pratama (SPP), anak usaha PT. J Resources Asia Pasifik, Tbk yang melakukan eksplotasi emas di areal seluas 3600 hektare di daerah Sebuku, Nunukan.

“Potensinya banyak. Hanya saja, lokasinya kebanyakan di daerah pedalaman dan perbatasan. Jadi tentunya masih perlu dibangun infrastrukturnya dulu. Kemudian juga smelternya. Untuk saat ini baru satu (tambang emas) yang beroperasi, di Nunukan,” imbuh Irianto.