Wagub Apresiasi Inovasi Baznas Tarakan

id ,

Wagub Apresiasi Inovasi Baznas Tarakan

BERI APRESIASI : Wagub Kaltara, H Udin Hianggio kala menghadiri Syukuran Panen Perdana Tanaman Lombok Program ZCD Baznas Kota Tarakan, di Kebun ZCD Baznas Kelurahan Juata Laut, Rabu (29/3). (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara), H Udin Hianggio mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan, dengan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menanam Lombok melalui Program Zakat Community Development (ZCD) Baznas.

Demikian disampaikan Wagub saat menghadiri Syukuran Panen Perdana Tanaman Lombok Program ZCD Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan di Kebun ZCD Baznas Kelurahan Juwata Laut, kemarin (29/3). Udin mengaku bangga atas inovasi yang dilakukan Baznas Tarakan ini. Utamanya kegiatan yang membantu fakir miskin. Salah satunya, lewat program pemberdayaan masyarakat khususnya petani. “Saya yakin program ini tentu sangat membantu para petani, utamanya dalam upaya peningkatan pendapatan ekonomi keluarga mereka,” kata wagub.

Wagub berharap apa yang telah dilakukan Baznas Tarakan ini, tak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tapi juga masyarakat pada umumnya. “Baznas tidak akan membantu selamanya, harus ada kerja keras dan kesungguhan dari para petani itu sendiri. Sehingga pada saatnya nanti, mampu mandiri, bahkan mampu membantu sesama petani lainnya,” jelas wagub.

Apa yang dilakukan Baznas Tarakan ini, menurut Udin, sedianya dapat ditiru oleh Baznas lainnya di Kaltara. Atau malah, berbuat lebih baik lagi di daerah masing-masing. “Kalau saja seluruh Baznas, baik provini maupun daerah mampu mengelola zakat dengan baik, bukan tidak mungkin berbagai persoalan kemiskinan dan masalah sosial di Kaltara pun dapat terselesaikan,” papar Udin.

Tak kalah penting, wagub juga mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk dapat menunaikan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas di daerah masing-masing. “Harusnya disadari bahwa di dalam harta kita ada 2,5 persen hak fakir miskin, dan itu wajib hukumnya bagi umat Islam untuk dikeluarkan. Terutama bagi aparatur pemerintah,” ujarnya.

Tak terkecuali bagi pengusaha, keuntungan bisnis dan usaha yang diterima, ada tanggung jawab sosal yang harus dibayarkan. “Mari kita himpun semua hak fakir miskin itu melalui Baznas agar potensi zakat yang besar itu, mampu benar-benar mengentaskan kemiskinan,” tuntasnya.