Pacu PAD, Dorong Investasi Swasta

id ,

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Memasuki pertengahan 2017 banyak agenda dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Di antaranya, mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Murni 2018. Kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kementerian terkait, serta persiapan fisik dan non fisik pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres RI Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pada APBD 2018 diasumsikan bakal mengalami penurunan lagi. Pasalnya, sebagaimana disampaikan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak dalam negeri hingga saat ini belum memenuhi target. Dampaknya, kebijakan fiskal Indonesia pun terganggu. “Yang terkait dengan daerah sendiri, DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) kemungkinannya bakal terganggu, baik penyalurannya tertunda maupun kurang salur,” kata Gubernur di sela tasyakuran gedung baru Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/7).

DAU sendiri, kata Irianto, biasanya digunakan untuk belanja pegawai, seperti pembayaran gaji pegawai dan lainnya. Sedangkan, DAK diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur atau program khusus, seperti kesehatan, perikanan dan pendidikan. “Ketika penerimaan berkurang, pastinya belanja pun berkurang. Maka, dapat saja terjadi rasionalisasi atau pemangkasan anggaran,” urainya.

Menyikapi kondisi ini, Pemprov Kaltara dipastikan Gubernur sangat pro aktif. Salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, adalah memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Syukur sekali, PAD kita agak meningkat, meski sedikit. Sehingga, setelah Perubahan APBD nanti, APBD kita bisa mencapai Rp 3 triliun, meningkat dari APBD Murni 2017 Rp 2,9 triliun. Jadi, ada penambahan,” ungkapnya.

Irianto juga menyebutkan, dalam upaya menambah DAK, Pemprov Kaltara kini tengah intensif menjalin komunikasi dengan pihak kementerian terkait maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “DAK akan masuk dalam batang tubuh APBD sehingga bisa menambah anggaran belanja kita. Tapi, tak bisa digunakan untuk kegiatan yang lain,” ucap Irianto.

Upaya lain untuk menambah anggaran belanja daerah, adalah mendorong percepatan investasi swasta. Melalui sektor swasta diharapkan mampu membantu pertumbuhan ekonomi, dan juga berdampak positif pada pendapatan daerah. “Untuk itu, Kaltara terus intensif melakukan promosi,” tegasnya.