Pola Terintegrasi Kawasan Industri, Pancing Investasi

id ,

Pola Terintegrasi Kawasan Industri, Pancing Investasi

KAWASAN INDUSTRI : Pihak Kemenperin dipimpin Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Busharmaidi bersama jajaran Pemprov Kaltara kala mengunjungi KIPI Tanah Kuning, Kamis (6/7) lalu. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Masuknya Kawasan Industri Tanah Kuning atau Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan kedalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), merupakan bentuk reaktif dari keinginan Pemerintah Indonesia mendorong tumbuhnya kawasan industri di luar Pulau Jawa. “Kawasan industri ini sudah giat diusulkan oleh Gubernur Kaltara (Dr H Irianto Lambrie) sejak 2016, dilanjutkan dengan pembuatan masterplan-nya. Berdasarkan hal itu, dan kebetulan Gubernur telah menyampaikan keinginan ini kepada Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto), kami proses dan didorong menjadi PSN,” kata Busharmaidi, Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kamis (6/7) lalu.

Dengan masuknya Kawasan Industri Tanah Kuning ke dalam PSN, maka secara keseluruhan ada 19 kawasan industri yang diprioritaskan untuk diwujudkan hingga 2019. “Tanah Kuning memiliki sesuatu yang spesifik, ini berdasarkan kajian yang kami lihat. Salah satunya, kawasan ini terintegrasi dengan dukungan sumber tenaga listrik dari PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Kayan,” jelas Busharmaidi.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak Kemenperin, investor sudah menunjukkan keseriusannya membangun PLTA Kayan. Keberadaannya, diyakini Busharmaidi mampu mendukung keberadaan industri lahap energi yang akan dikembangkan di Kawasan Industri Tanah Kuning seperti industri smelter alumina dan lainnya,” urai Busharmaidi.

Busharmaidi juga meyakinkan bahwa pihaknya, secara paratel akan mendorong masuknya investasi lain ke Kawasan Industri Tanah Kuning. “Kami sebagai pengelola kawasan industri, akan mendorong pelaku industri atau investor sebagai anggota untuk dijadikan rekanan dalam kawasan industri tersebut,” jelas dia.

Hal ini realistis untuk segera diwujudkan, sebab sejurus dengan masuknya Kawasan Industri Tanah Kuning sebagai PSN maka seluruh kementerian maupun lembaga terkait akan memberikan perhatiannya terhadap percepatan pelaksanaannya. “Kalau ada infrastruktur yang dibutuhkan untuk dibangun di Kawasan Industri Tanah Kuning, maka kementerian maupun lembaga terkait akan memberikan perhatian besar pada realisasinya,” papar Busharmaidi.

Dengan keberadaan infrastruktur pendukung di Kawasan Industri Tanah Kuning, akan memudahkan investor untuk segera melakukan pekerjaannya. “Jadid kalau ada investor yang tertarik dan siap memulai investasinya, kalau ada kendala infrastruktur maka kami akan mengingatkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur penunjang yang dibutuhkan. Apakah itu jalan, pelabuhan atau lainnya,” ungkap Busharmaidi seraya mengatakan, ditargetkan investasi yang besar bakal masuk ke dalam Kawasan Industri Tanah Kuning, baik di luar maupun dalam kawasan industri tersebut.

“Tiga tahun kedepan Pemerintah mendorong percepatan pembangunan kawasan industri. Kawasan industri ini akan memberi nilai tambah kepada Kaltara, dimana secara bersamaan akan menyerap tenaga kerja sehingga mempengaruhi perekonomian daerah,” urai Busharmaidi.

Sebagai provinsi baru, pertumbuhan perekonomian Kaltara akan tumbuh dengan baik. Hal ini, akan memberikan kontribusi besar kepada pertumbuhan nasional nantinya. “Jika Kaltara tumbuh ekonominya, ada dua hal yang disumbangkan Kaltara kepada negara ini, yaitu menyumbang pada pertumbuhan itu sendiri, kedua menyumbang kepada upaya pemerintah untuk meratakan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tuntasnya.