Realisasi Belanja 2016 Capai 88,11 Persen

id ,

Realisasi Belanja 2016 Capai 88,11 Persen

PERTANGGUNGJAWABAN : Sekprov Kaltara H Badrun menyerahkan Nota Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2018 kepada ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Badrun hadir mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie untuk menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2017 di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Kaltara, Senin (10/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon dengan dihadiri oleh para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan instansi vertikal serta anggota DPRD Provinsi Kaltara. Agenda lain dari rapat paripurna itu, adalah penyampaian Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2018.

Dikatakan Gubernur, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara tahun anggaran 2016 disajikan dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK dilakukan sejak Februari lalu. Dan laporan realisasi anggaran ini dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai pencapaian penggunaan anggaran sehingga dapat diketahui tingkat ketercapaian atas target yang telah ditetapkan,” tutur H Badrun.

Pertanggungjawaban ini juga merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara kepada DPRD Provinsi Kaltara yang sesuai dengan ketentuan dalam pasal 320 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dijelaskan Gubernur, pada 2016, pembelanjaan APBD mencapai Rp 2.556.533.716.396,87 atau sekitar 88,11 persen dari rencana belanja sebesar Rp 2.901.369.569.202,12. Setelah membandingkan antara pendapatan dengan belanja, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp 361.687.505.142,55. “Terkait dengan Silpa yang cukup besar, kami menyadari bahwa perlu segera diambil tindakan-tindakan strategis untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tentu saja dengan tetap menjaga kualitas hasil pelaksanaan kegiatan,” tutupnya.