Mutu Tenaga Kesehatan Kaltara Terus Ditingkatkan

id ,

 Mutu Tenaga Kesehatan Kaltara Terus Ditingkatkan

PEMBINAAN : Kabid Pelayanan dan SDM Dinkes Kaltara Arief Rakhman (kiri) mendampingi narasumber dari BP2SDM Kemenkes kala memberikan arahan pada Pertemuan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Mutu Tenaga Kerja Kesehatan di ruang pertemuan Hotel Grand P

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Untuk mendukung pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan yang ada di setiap fasilitas kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara pun menggelar Pertemuan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Mutu Tenaga Kerja Kesehatan di ruang pertemuan Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Kamis (20/17).

Adapun peserta pertemuan tiga hari ini, yakni petugas kesehatan dari Dinkes Provinsi Kaltara, Dinkes kabupaten dan kota, serta organisasi profesi pada tingkat provinsi dan cabang. Sementara narasumber yang dihadirkan, berasal dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Provinsi Kaltara Usman melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Arief Rakhman menuturkan, lewat pertemuan ini diharapkan pelayanan mutu tenaga kesehatan dapat meningkat, serta mampu terintegrasi di semua jajaran fasilitas pelayanan kesehatan di Kaltara. "Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah sebagai ujung tombak, untuk terus bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan dan mutu tenaga kesehatan yang berkualitas di setiap fasilitas kesehatan yang ada.

Disamping itu, organisasi profesi juga memiliki kepentingan mendasar dalam hal membimbing, mendidikan serta melindungi SDM tenaga kesehatan yang bernaung di masing-masing organisasi profesi.
"Organisasi profesi harus memastikan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan mutu kompetensi SDM tenaga kesehatan. Itu merupakan wewenang penuh dari organisasi profesi. Dari itu, peran organisasi profesi lebih difokuskan sebagai Learning Organization yang mengatur hal-hal berkaitan dengan perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan, dan pengawasan anggota profesi demi menjamin ketersediaan mutu kompetensi SDM kesehatan yang profesional," urai Arief.

Harapan lainnya, lewat pertemuan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan setiap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di tempat tugas masing-masing.