Kaltara Bisa Jadi Model untuk Kawasan Industri

id ,

Kaltara Bisa Jadi Model untuk Kawasan Industri

SARASEHAN NASIONAL : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyalami Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan di sela Sarasehan Nasional tentang pengendalian inflasi di Kantor Pusat BI, Rabu (26/7) malam. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan meyakini, Kalimantan Utara (Kaltara) bisa menjadi model untuk pengembangan kawasan industri terintegrasi baru di Indonesia. Untuk itu, Luhut meminta kepada pemerintah daerah untuk mendukung kemudahan investor yang akan masuk. Salah satunya Tsinshang, perusahaan asal China yang akan berinvestasi membangun pabrik stainless steel di Kawasan Industri Tanah Kuning.




Demikian disampaikan Luhut dalam acara Sarasehan Nasional tentang pengendalian inflasi di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Rabu (26/7) malam. "Kaltara merupakan daerah baru, yang memiliki potensi besar. Di situ ada potensi hydro power, batubara, dan lahan yang luas. Kalau dikelola dengan bagus, dan dilakukan secara terintegrasi saya yakin, nantinya bisa menjadi model untuk daerah-daerah lain di Indonesia," kata Luhut.




Sementara itu, dalam sarasehan tersebut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie sempat menyampaikan beberapa hal, berkaitan dengan investasi di Kaltara. Salah satunya, mengenai kendala untuk pengadaan lahan.




Disebutkan Irianto, di Kaltara ada puluhan ribu hektare lahan yang statusnya tumpang tindih. Persoalannya, lahan tersebut sebelumnya dilepas oleh negara untuk rencana lokasi transmigrasi atau berstatus Areal Penguasaan Lain (APL). Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut terbengkalai, dan tak bisa dimanfaatkan. "Kami sudah membuat surat, yang nantinya akan dilayangkan ke Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), Menteri Desa dan Transmigrasi, serta kementerian terkait lainnya. Kami minta kejelasan, bahkan kalau bisa diserahkan saja ke provinsi, biar kami yang urus," ungkap Irianto.




Sementara itu, terkait dengan permintaan untuk memberikan kemudahan kepada investor, Irianto menegaskan selama ini pihaknya telah melakukan itu (memberikan kemudahan). Mulai dari perizinan, hingga hal-hal lainnya untuk kepentingan investor. "Kita akan berikan sesuai kewenangan kita. Kalau memang persyaratan lengkap, tidak perlu berhari-hari, saat itu juga saya tandatangani. Yang jelas kalau untuk investasi kita dorong," jelasnya.




Termasuk kepada Tsingshan, dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus intens melakukan komunikasi dengan investor tersebut. "Saat ini mereka sedang melengkapi persyaratan dan izin-izinnya di pusat," ujar Irianto lagi.




Seperti diketahui, Kawasan Industri Tanah Kuning makin diincar investor untuk pengembangan sayap bisnisnya. Setelah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menyatakan komitmennya, giliran Tsingshan yang akan ikut menggarap industri di kawasan industri yang sedang dipercepat realisasinya itu. Tsingshan sebelumnya telah memproduksi stainless steel dan baja di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah.




Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Perwilayahanan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan, Tsingshan sudah menyiapkan modal investasi di Kaltara sebesar USD 28 miliar atau kurang lebih Rp 40 triliun.




Dana sebanyak ini akan digelontorkan Tsingshan untuk membangun beberapa fasilitas pengolahan dan pemurnian logam seperti stainless steel, mangan, ferronikel, besi, dan lainnya. "Ini sudah disampaikan Tsinghan ke Pak Luhut Pandjaitan, Menko Kemaritiman," kata Imam dalam pertemuan dengan jajaran Pemprov Kaltara di Gedung Kementerian Perindustrian RI, Rabu (26/7).




Selain itu, Tsingshan juga berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 7.200 Megawatt (MW). Tahap pertama rencananya akan membangun 1.000 MW.




Imam mengatakan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menginginkan hilirisasi industri di Tanah Air lebih berkembang pesat. Pusat pengembangannya pun sengaja banyak diadakan di luar pulau Jawa dengan harapan terjadi pemerataan ekonomi di Tanah Air.


Imam memperkirakan, mulai beroperasinya kawasan industri Tanah Kuning bisa direalisasikan dalam kurun waktu dua hingga 3 tahun ke depan. Dengan catatan, pengadaan lahan, konstruksi, studi kelaikan dan Detail Engineering Design (DED). "Keempat hal ini harus dipercepat agar di lapangan segera bisa dieksekusi. Jika hal ini sudah diselesaikan semua, maka pemerintah juga siap mendukung penuh percepatannya. Apalagi Tanah Kuning sudah termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN)," tuntasnya.