Gubernur Usulkan 3 Lokasi PLBN di Kaltara

id ,

Gubernur Usulkan 3 Lokasi PLBN di Kaltara

BATAS NEGARA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama jajarannya beserta sejumlah masyarakat setempat berfoto bersama di patok batas negara Indonesia-Malaysia di Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, belum lama ini. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Setelah 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) memasuki tahap akhir pembangunan, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kementerian PUPR) RI, kembali membangun 9 PLBN pada 2019 mendatang. Salah satunya di Kalimantan Utara (Kaltara). Yaitu di Sei Pancang, Sebatik, Nunukan.

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengaku berterima kasih dengan perhatian Pemerintah Pusat kepada Kaltara. Pun demikian, sedianya sejak awal 2017, Gubernur bersama Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara Samuel ST Padan telah melobi kepada Pemerintah Pusat untuk memasukkan 3 nama calon lokasi baru untuk percepatan pembangunan PLBN di Kaltara. Yakni Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu (Kabupaten Malinau), Long Midang, Kecamatan Krayan (Kabupaten Nunukan), dan Labang, Kecamatan Lumbis Ogong (Kabupaten Nunukan).

"Melalui Biro Pengelola Perbatasan Negara, telah dipersiapkan kegiatan kajian terhadap ketiga lokasi tersebut oleh Unmul (Universitas Mulawarman) Samarinda. Bahkan puncaknya, pada 14 Agustus lalu, dilobi lagi. Bahkan saya sudah sampaikan saat kedatangan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) ke Krayan dan beliau juga langsung meninjau tapal batas di Long Midang," kata Irianto.

Merespon informasi terkait dengan pembangunan PLBN, Biro Pengelola Perbatasan Negara pun segera mengonfirmasi Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) untuk meminta klarifikasi. "Dari penjelasan Biro Pengelola Perbatasan Negara, pihak Deputi I BNPP mengaku bahwa informasi itu masih berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif. Namun, dalam perkembangannya, setelah dua tahun Perpres itu terbit, kebutuhan akan PLBN semakin mendesak, terutama pada 3 titik seperti yang Kaltara usulkan tadi," urainya.

Dipaparkan lagi oleh Gubernur, secara kasat mata, yang memungkinkan untuk dibangun PLBN sesegera mungkin, adalah Long Midang dan Labang. Alasannya, tingkat kompleksitas lalu lintas di wilayah perbatasan tersebut cukup padat. Bahkan banyak ditemukan masalah penyelundupan. "Kita pun melobi BNPP agar 2 lokasi tadi dapat dimasukkan dan diprioritaskan. Karena, sangat mendesak dan prioritas juga sebagai bentuk pemerataan pembangunan PLBN di 13 provinsi di perbatasan," ungkap Irianto.

Dikabarkan, pada Jumat (25/8) BNPP menggelar rapat untuk merevisi dan finalisasi lokasi pembangunan PLBN yang tepat. Melalui rapat inilah Pemprov Kaltara berharap 2 lokasi prioritas tersebut agar diakomodir. "Ini merupakan rapat internal BNPP, jadi kami belum tahu agenda pastinya seperti apa. Yang jelas, dari penyampaian Deputi I bahwa 9 lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya, akan difinalisasi. Lalu, apakah akan dirubah sebagian, beberapa atau tetap seperti yang disampaikan sebelumnya, tergantung hasil rapat," ujar Gubernur.

Sementara dari daftar 9 lokasi PLBN yang akan dibangun pada 2019 sesuai Perpres No. 6/2015, Kaltara mendapat jatah PLBN Sei Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Dijelaskan Gubernur, kalaupun tak ada perubahan, Pemprov Kaltara tetap mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat tersebut. "PLBN Sei Pancang, sekarang masih dalam proses pembangunan secara bertahap. Sei Pancang ini penting, karena menjadi satu-satunya PLBN di Pulau Sebatik. Ada juga 1 PLBL (Pos Lintas Batas Laut) Liem Hie Jung di Kabupaten Nunukan," tandasnya.

Irianto menambahkan, sedianya di Kaltara terdapat 12 titik pintu masuk tradisional dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia sebagaimana tercantum dalam Border Crossing Agreement (BCA) dan Border Trade Agreement (BTA). 12 titik pintu exit-entry tersebut, yakni Sei Pancang, Liem Hie Jung, Sei Menggaris, Labang, Tau Lumbis, Pa Pani, Long Midang, Tanjung Karya, Lembudud, Long Layu, Bahau Hulu, dan Long Nawang. "Jadi, idealnya Kaltara itu memiliki PLBN atau PLBL di Long Nawang, Long Midang, Labang, Sei Menggaris, Nunukan dan Sebatik," tuntasnya.

Untuk diketahui, 9 PLBN yang akan dibangun, jika tak ada perubahan lokasi antara lain di Rupat, Kabupaten Bengkalis (Riau), Serasan, Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), Jasa di Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat), Sei Pancang di Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara), Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Maritaeng di Kabupaten Alor (Nusa Tenggara Timur), Oepuli di Kabupaten Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan Waris di Kabupaten Kherom (Papua).

Sebelumnya, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR telah membangun 7 PLBN di 3 wilayah perbatasan Indonesia, yakni Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Saat ini, ketujuh PLBN tersebut telah rampung dan pembangunannya tengah dilanjutkan ke tahap II untuk menjadi kawasan terpadu di perbatasan.