Pangkas Belanja Pegawai, Rehab 320 Rumah Warga Miskin

id ,

Pangkas Belanja Pegawai, Rehab 320 Rumah Warga Miskin

BSPS: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan istri, Hj Rita Ratina berfoto bersama warga usai meninjau salah satu rumah yang mendapatkan BSPS di Bulungan. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Selain dari Pemerintah Pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga mengalokasikan anggaran untuk program serupa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Ada 320 unit rumah warga yang akan dibantu untuk rehab, dengan anggaran bervariasi mulai dari Rp 10 hingga 20 juta, tergantung dengan tingkat kebutuhan rumah tersebut.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, dana untuk rehab rumah untuk warga kurang mampu tersebut diperoleh dari anggaran belanja pegawai, terutama perjalanan dinas pegawai dan honor kegiatan yang dipotong. "Alhamdulillah melalui efisiensi anggaran yang kita lakukan, dengan mengurangi dana perjalanan dinas dan kegiatan lainnya, akhirnya terkumpul hingga kurang lebih Rp 195 miliar. Dari uang ini lah, sebagian bisa kita manfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kaltara. Selebihnya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur lain yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Irianto.

Diungkapkan, program bantuan rumah ini merupakan upaya Pemprov Kaltara dalam mengentaskan kemiskinan. "Masih banyak masyarakat kita yang kondisi rumahnya kurang layak. Melalui program bantuan rehab rumah ini, diharapkan juga nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat," ujarnya.

Irianto menyampaikan, tahun ini ada 320 unit rumah warga di Kaltara yang akan mendapatkan bantuan stimulan. Dengan rincian, di Kota Tarakan 60 unit, Bulungan 200 unit dan Tana Tidung 60 unit. "Sebenarnya program ini akan direalisasikan tahun lalu. Namun waktu itu, kami baru dilantik menjadi gubernur definitif Januari 2016, maka baru bisa dijalankan tahun ini. Saya minta tahun depan kembali dilaksanakan, bahkan kalau bisa lebih banyak lagi," ujar Irianto lagi.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara juga telah merealisasikan program BSPS untuk 1.500 warga di Kaltara. Bantuan untuk rehabilitasi rumah yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan alokasi anggaran yang disiapkan Rp 27,3 miliar. Di mana masing-masing rumah diberikan bantuan sekitar Rp 15 juta.

Sistem perbantuannya, jelas Gubernur dengan swakelola. Di mana, pemerintah memberikan bantuan dana, untuk pengerjaan dilakukan oleh pemilik rumah sendiri. "Sistemnya setiap rumah yang mendapatkan bantuan dibukakan rekening. Kemudian nanti dana langsung ditransfer ke rekening tersebut, dengan jumlah sesuai hasil penghitungan material yang dibutuhkan. Dan perlu diketahui, uang tersebut nanti langsung diberikan kepada pihak supplier yang menyuplai bahan-bahan bangunan yang diperlukan itu," terang Irianto.

Lebih jauh, Gubernur menguraikan, sebelum direalisasikan bantuan stimulan perumahan tersebut, ada tim yang melakukan verifikasi dan penilaian ke rumah-rumah warga yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan. "Setelah dinilai, kemudian dihitung material apa saja yang diperlukan, berapa biayanya. Jadi bantuan yang diberikan berbeda, tidak sama antara rumah yang satu dengan yang lain. Disesuaikan dengan biaya material yang diperlukan," ungkapnya. Disebutkan, dalam program ini, Pemprov Kaltara menunjuk Bankaltim sebagai bank penyalur bantuannya.

Gubernur menjelaskan, BSPS adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehkurang mampu hingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Irianto menyebutkan, program BSPS dari APBN ini merupakan program yang ke-2 kalinya, setelah program yang sama sebelumnya sudah terlaksana pada 2016 lalu. Untuk BSPS 2017, saat ini sudah mulai berjalan. Bahkan beberapa rumah telah selesai direhab.

Dijelaskan, program ini berkelanjutan dan diperuntukkan lebih kepada masyarakat berpenghasilan rendah (menurut standar UMR daerah), sehingga berbeda dengan program serupa yang juga pernah dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Irianto mengimbau kepada bupati dan walikota yang masyarakatnya menerima bantuan BSPS, agar turut memantau proses pemberian bantuan tersebut sehingga tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Bantuan tersebut, imbuhnya, akan terus diberikan secara berkelanjutan di tahun-tahun yang akan datang untuk setiap daerah. Diharapkan melalui bantuan tersebut seluruh masyarakat nantinya akan mendapatkan rumah yang layak huni. "Yang belum dapat tahun ini, insya Allah bisa mendapatkan di tahun berikutnya. Karena anggaran terbatas, tidak bisa sekaligus," tuntasnya.(humas)

BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA DI KALIMANTAN UTARA 2017 dari APBN

Kabupaten Bulungan : 405 unit

1. Sekatak

Pentian : 35

Pungit : 40

Sekatak Bengara : 35

2. Tanjung Palas Timur

Sajau Hilir : 44

Mangkupadi : 55

Binai : 53

Sajau Pura : 56

3. Tanjung Selor

Tanjung Selor Hulu : 37

Tanjung Selor Timur : 50

Kota Tarakan : 187 unit

1. Tarakan Tengah

Sebengkok : 42

Kampung Satu/Skip : 35

2. Tarakan Timur

Pantai Amal : 60

3. Tarakan Utara

Juata Kerikil : 50

Kabupaten Malinau : 224 unit

1. Malinau Selatan Hulu

Long Lake : 35

Punan Mirau : 35

2. Malinau

Malinau Hulu : 46

3. Malinau Utara

Malinau Seberang : 73

Pelita Kanaan : 35

Kabupaten Nunukan : 684 unit

1. Lumbis

Mansalong : 35

Nainsid : 42

Tanjung Hulu : 43

Tubus : 45

Sapuyan : 35

2. Nunukan Selatan

Mansapa : 35

Nunukan Selatan : 56

Selisun : 39

Tanjung Harapan : 59

3. Sebatik Tengah

Bukit Harapan : 40

Sungai Limau : 92

4. Nunukan

Binusan : 58

Nunukan Timur : 63

Nunukan Utara : 35

TOTAL : 1.500 UNIT

BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA DI KALIMANTAN UTARA 2017 dari APBD 2017

1. Tarakan

Tarakan Timur: 30

Tarakan Barat : 30

2. Bulungan

Tanjung Palas Utara : 50

Tanjung Selor : 70

Tanjung Palas : 30

Tanjung Palas Timur : 50

3. Tana Tidung

Sesayap Hilir : 60

TOTAL : 320 UNIT

Sumber : Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara, 2017