Diskes akan Bentuk Tim Investigasi

id ,

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan membentuk tim investigasi untuk mengawasi dan menyelidiki peredaran obat Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) di wilayah Kaltara. Kepala seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Diskes Kaltara Merry Kurniawati mengatakan akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Negara (BNN) Kaltara, Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM), dan Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Merry menyebutkan, sedianya Polres Tarakan pernah menemukan obat tersebut pada 2015. Akan tetapi obat tersebut diberikan kepada binatang. "Kalau penggunaannya kepada manusia, kita belum menemukan di wilayah Kaltara. Dari itu kami membentuk tim investigasi untuk menyelidiki berkembangnya obat PCC di wilayah perbatasan ini," kata Merry.

Untuk menangani peredaran obat PCC di Kaltara, Merry menyebutkan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kaltara, terutama di wilayah perbatasan. Sebab, daerah tersebut merupakan pintu masuk peredaran obat-obatan terlarang.

"Diskes Kabupaten Bulungan sudah menyisir ke apotek-apotek, tapi tidak menemukan obat itu. Kami mengimbau, jika ada menjual obat itu akan kita tangguhkan dulu izinnya," jelas Merry.

Merry juga menjelaskan jika ada masyarakat ditemukan mengonsumsi obat PCC, agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan guna mengantisipasi efek samping dari obat tersebut. Selain itu, juga perlu dibawa ke tempat rehabilitasi terdekat di wilayah Kaltara seperti di Samarinda. "Dengan adanya pengedaran obat PCC ini, harus ada penanganan yang serius. Salah satunya, orangtua dapat mengingatkan anaknya jangan sampai mengonsumsi obat PCC itu karena sangat berbahaya," tuntas Merry.