Kaltara Usulkan Pendanaan Rp 5,48 Miliar ke Negara Pendonor

id ,

Balikpapan (Antara News Kaltara) - Untuk kali kedua, sejak resmi menjadi anggota Governor's Climate and Forest Task Force (GCF-TF) atau Satun Tugas (Satgas) untuk Hutan dan Perubahan Iklim pada 2016, delegasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri pertemuan tahunan organisasi yang memiliki 35 anggota dari sejumlah negara berkembang itu. Pertemuan bertajuk "GCF Taksforce Annual Meeting" ini digelar di Balikpapan sejak 25 September dan berakhir hari ini (29/9) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). "Sesuai laporan dari delegasi Kaltara, pertemuan tahunan kali ini, dihadiri utusan dari Provinsi Acre (Brasil). Bahasan utamanya, masih fokus pada cara dan upaya untuk mengurangi deforestasi (kegiatan penebangan hutan) dalam sepuluh tahun terakhir," kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Kamis (28/9).

Dikabarkan pula, pada pertemuan yang dihadiri oleh 11 utusan pemerintah provinsi dan negara bagian sedunia, termasuk dari Indonesia itu, turut dilibatkan pula kalangan masyarakat adat. Negara-negara yang hadir, di antaranya dari Brazil, Kolombia, Indonesia, Pantai Gading, Meksiko, Nigeria, Peru, Spanyol, dan Amerika Serikat. "Penglibatan masyarakat adat pada pertemuan tersebut, bertujuan agar GCF dapat memainkan perannya sebagai katalisator yang mempercepat terwujudnya capaian sejumlah kebutuhan fundamental yang menyangkut eksistensi masyarakat adat. Seperti pengakuan wilayah adat, partisipasi dan konsultasi yang efektif dengan kelompok masyarakat adat, dan mekanisme pembagian manfaat yang jelas dari berbagai pendanaan iklim saat ini," urainya.

Kaltara sendiri, yang masuk sebagai anggota ke-34 Satgas GCF sesuai hasil pertemuan tahunan GCF di Guadalajara Meksiko pada Agustus 2016, menuangkan satu pemikiran dan usulan untuk dibahas seluruh anggota GCF. "Sedianya ada 4 usulan yang akan disampaikan pada pertemuan tahunan ini. Namun, akhirnya disepakati 1 usulan terpenting saja yang disampaikan. Yakni, proyek pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan kompetitif. Dengan usulan pendanaan lembaga donor asing senilai USD 400 ribu (atau setara Rp 5,48 miliar dengan kurs Rp 13.700 per USD)," ungkap Irianto.

Dijelaskan, donor senilai USD 400 ribu itu, sedianya sudah disiapkan ke setiap provinsi anggota GCF. Namun, sepenuhnya bergantung pada usulan kegiatan yang disampaikan anggota GCF. Usulan ini, lanjutnya, disampaikan delegasi Kaltara di hadapan forum tersebut. "Rencana usulan pendanaan dari salah satu lembaga pendonor di Norwegia, dengan partnernya, yaitu National Forest and Wildlife Services, Regional Government bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP)," urai Gubernur.

Mengenai kejelasan apakah usulan tersebut diterima atau tidak, ditentukan oleh lembaga pendonor yang sebelumnya sudah menyiapkan format proposal berikut ketentuan lainnya yang harus dipenuhi. Ketentuan itu, di antaranya proposal usulan kegiatan harus disampaikan dalam tempo Januari hingga Maret 2018, dan proposal mana yang disetujui akan disampaikan pada pertemuan tahunan GCF Oktober 2018 di Oslo, Norwegia. "Sangat besar harapan usulan Kaltara dapat diterima, sebab banyak kegiatan penting dalam rangka memenuhi tujuan GCF mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan degradasi lahan," jelas Gubernur.

Irianto mengatakan, kegiatan yang dirancang untuk direalisasikan melalui pendanaan yang diusulkan tersebut, di antaranya adalah manajemen penguatan dan pengawasan kehutanan, dalam rangka mengurangi deforestasi dan degradasi lahan guna menyumbang karbon lebih tinggi dan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). "Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai Kaltara dari usulan tersebut, yakni pembangunan yang rendah emisi dalam rangka mencapai Sustainability Development Goals (SDG)," ulas Irianto.

Sebelumnya, Gubernur mengatakan, Kaltara memiliki wilayah yang sangat luas. Yaitu mencapai 7,5 juta hektare atau kurang lebih satu setengah kali provinsi Jawa Timur. Dengan jumlah penduduk yang belum sampai 1 juta. Sehingga Kaltara masih terbuka untuk pengembangan Indonesia ke depan. "Dari luasan wilayah tersebut, sebagian besar masih berupa hutan. Yakni 4,5 juta hektare. Di mana 1,3 juta hektare di antaranya merupakan hutan konservasi, berada di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM)," ucapnya.

Irianto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama keberadaan hutan yang ada. Meski diakuinya, sebagian hutan di Kaltara telah mengalami kerusakan, akibat penebangan hutan yang dilakukan sejak dulu. "Berbagai upaya kita lakukan untuk menjaga agar hutan yang ada tetap lestari. Dalam kesempatan ini, kami juga berharap kepada kementerian terkait untuk membantu menjaga kelestarian hutan, dengan mengendalikan izin HPH," kata Irianto.

Ditambahkan, Kaltara saat ini tengah fokus pada pemenuhan sumber energi terbarukan. Yaitu dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berbasis konservasi. "Kenapa kita membangun PLTA. Selain karena potensi air sungai di Kaltara yang banyak. Melalui PLTA dengan berbasis konservasi, kita juga bisa menjaga kelestarian hutan. Terutama di daerah hulu sungai yang dibangun PLTA," ungkapnya.

Dalam menjaga kelestarian hutan, Kaltara juga telah melakukan kerja sama dengan dua negara di wilayah perbatasan. Yakni dengan Brunei Darussalam dam Malaysia. "Kerja sama ini dalam rangka menjaga kelestarian hutan konservasi yang berada di tiga negara ini. Luasannya hutan ada 5 juta hektare, di mana 22 persennya berada di Kaltara," imbuh Irianto lagi.