Sosialisasikan Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai

id ,

Sosialisasikan Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai

SOSIALISASI : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan sambutan pada Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai di Hotel Pangeran Khar, Senin (9/10) (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai Kaltara dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.

"Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh dalam mewujudkan good governance berbasis Teknologi Informasi dan Informatika (TIK)," ujar Kepala BPKAD Kaltara Ahmad Sapriannoor di Hotel Pangeran Khar, Senin (9/10).

Ia menyampakan sistem pembayaran non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya.

"Dengan transaksi non tunai pencatatan transaksi secara otomatis dapat memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi," katanya.

Dengan mengadopsi pola transaksi non tunai, secara tidak langsung, kata dia akan mendapat banyak manfaat. Hal ini juga lanjut Sapri (sapaan akrabnya) dapat menjaga kedaulatan rupiah dengan transaksi non tunai. Sebab akan meminimalisir terjadinya uang lusuh, transaksi uang palsu dan bahkan sampai hal terkecil seperti, tidak lagi mendapat permen sebagai pengganti kembalian receh

"Tentu akan mencerdaskan masyarakat, dan mengedukasi untuk menjadi masyarakat modern," ujarnya.

Dijelaskan Sapri, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam setiap kesempatannya terus menyinggung mengenai pemanfaatan teknologi informasi. Karena menyakini penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tepat akan mendorong transaksi.

"Kemudian dipatenkan dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai," jelasnya.

Disadari atau tidak, kata Sapri peranan TIK kini dirasakan berpengaruh besar dalam setiap aspek kehidupan, tidak terkecuali pada aspek pemerintahan. Dan kemajuan teknologi ini dirasa dapat mendukung sistem pemerintahan yang ingin mewujudkan pemerintah yang baik.

"Diharapkan pelaksanaan transaksi non tunai dapat diberlakukan secara menyeluruh di kabupaten/kota pada 1 januari 2018 mendatang sesuai dengan surat edaran mendagri," tuntasnya.