Pegawai Hotel Dituntut Bersertifikasi

id ,

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata menjadi salah satu kunci untuk memenangkan persaingan global yang semakin kompetitif. Namun, harus diakui masih terasa kurangnya SDM di bidang pengelolaan dan pelayanan pariwisata, terutama perencanaan implementasi pelayanan dan manejemen pemasaran masih terbatas.

Untuk itu perlu diberikan sertifikasi dan kompetensi untuk meningkatkan kapasitas pengelola usaha pariwisata dalam bentuk uji kompetensi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara (Kaltara) Ahmad Haerani, saat membuka kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Sektor Pariwisata Bidang Hotel dan Restoran, di Hotel Pangeran Khar, Minggu (15/10).

Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 15 hingga 16 Okteober 2017 di Tanjung Selor dan Tarakan. Menurutnya pemberlakuan wajib bersertifikat kompetensi kerja pariwisata merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja pariwisata Indonesia dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata terus mendorong usaha percepatan program fasilitasi pelaksanaan uji kompetensi, khususnya bidang hotel dan restoran. "Kita berusaha semua tenaga pariwisata itu bersertifikat kompetensi, khususnya di Kaltara. Kalau memang nanti kita lihat hasil kompetensinya minim, bisa saja anggaran tahun depan akan kita adakan pelatihan. Sebenarnya, sebagai provinsi baru, ini menjadi suatu tantangan bagi kita, jadi kita harus serius untuk menegakkan standar tenaga kerja," katanya.



Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sangat mendukung segala upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak untuk mengembangkan model dan proses sertifikasi. Kelembagaan juga terus didorong untuk menggunakan standar sertifikasi dengan masukan-masukan dari perusahaan, sehingga proses pengembangan kompetensi kerja dapat optimal pemanfaatannya di lingkungan kerja. "Dengan sistem sertifikasi kompetensi bisa juga dipakai sebagai sarana untuk mengurangi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, juga sekaligus digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan penghargaan perusahaan pada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu," tuturnya.

Disamping itu, lanjut Haerani, sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijakan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan dunia usaha di Indonesia. "Kepada peserta, diharapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan sertifikasi, kinerja saudara-saudara dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pengembangan sistem kompetensi profesi nasional," kata Haerani.

Dia juga mengharapkan semua pemangku kepentingan dalam industri pariwisata di Kaltara agar bersinergi untuk kemajuan pariwisata. Dimana SDM atau tenaga kerja pariwisata Indonesia yang berkualitas merupakan ujung tombak dalam industri pariwisata.

Kegiatan sertifikasi ini difasilitasi Kementerian Pariwisata Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan SDM Kepariwisataan dan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata RAFFLESIA.