Diskominfo Gelar Pelatihan SPSE Versi 4

id ,

Diskominfo Gelar Pelatihan SPSE Versi 4

PELATIHAN : Pelatihan Aplikasi SPSE versi 4 dan Lelang Cepat Bagi Non Penyedia di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Setprov Kaltara, Senin (16/10). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4 dan Lelang Cepat Bagi Non Penyedia, di Lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah, Senin (16/10).

Kepala Diskominfo Kaltara Syahrullah Mursalin mengatakan, tujuan dari digelarnya pelatihan ini adalah untuk mendukung proses monitoring dan audit guna memenuhi kebutuhan akses informasi. "Secara real time dalam mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang," ujarnya.

Pelatihan yang diikuti oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (LPSE) se-Kaltara ini berlangsung selama 4 hari. Disebutkan Syahrullah, 2 hari pertama dikhususkan untuk Pokja (non penyedia). Sedangkan untuk 2 hari berikutnya pelatihan dilakukan untuk penyedia barang dan jasa. "Diharapkan peserta, khususnya non penyedia kedepan mampu mengaplikasikan pengadaan barang atau jasa dengan menggunakan SPSE versi 4. SPSE Versi 4 merupakan aplikasi SPSE Versi terbaru, sebelumnya menggunakan versi 3.6," sebutnya.

Syahrullah menjelaskan, terdapat perbedaan SPSE versi 4 dengan yang sebelumnya. Di versi terbaru ini, sebut Syahrullah, pembuatan paket sudah tersedia. "Di mana harga penawaran tampil otomatis, dan evaluasi penawaran lebih terperinci," katanya.

Selain itu, metode yang digunakan untuk pemilihan penyedia barang/jasa menggunakan Aplikasi SPSE 4 dengan memanfaatkan Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa yang ada dalam Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKaP). "SiKAP sendiri untuk mengelola data atau informasi mengenai riwayat kinerja dan atau data kualifikasi penyedia barang/jasa yang dimanfaatkan untuk mendapatkan Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa dalam proses e-Lelang Cepat/e-Seleksi Cepat," ulasnya. Sehingga penyedia yang masuk kedalam aplikasi ini adalah penyedia yang benar-benar memiliki kemampuan manajerial, administrasi dan teknis serta memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang usahanya.