"JPO ini untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso. Titik ini, merupakan salah satu persimpangan terpadat di Tarakan, baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki," kata Taupan Madjid, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, belum lama ini.
Pemasangan rangka baja seluruhnya, diperkirakan tuntas kurang dari sebulan. "Diperkirakan, butuh waktu dua minggu paling cepat untuk merangkai seluruh rangka baja. Materialnya sudah datang semua," ulas Taupan.
Setelah selesai konstruksinya, ditargetkan Januari 2018 sudah dapat dilakukan ujicoba penggunaan JPO itu. "Selanjutnya, ada masa pemeliharaan selama 3 hingga 6 bulan. Setelah masa pemeliharaan itu, barulah dapat digunakan untuk umum," ungkap Taupan.
Sementara itu, menjabarkan teknis administrasi pekerjaan konstruksi tersebut, utamanya soal tudingan proyek tak dilengkapi dengan plang pengawasan proyek, Taupan mengakui bahwa hal tersebut tidak tepat. "Plang proyeknya sudah ada di lokasi proyek. Sejak hari pertama pekerjaan konstruksi dilaksanakan. Hanya saja, penempatannya, mungkin tak berada di area lalu lalang masyarakat," jelasnya.
Tak mau proyek ini terganggu dengan masalah itu, Dishub Kaltara pun merespon saran dari masyarakat dengan menempatkan plang pengawasan proyek tersebut di area lalu lalang masyarakat. Tepatnya, di kawasan THM.