Jakarta (Antara News
Kaltara) – Guna mempercepat proses pembangunan gedung Kantor
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
di Kota Tarakan, dilakukan rapat koordinasi antara perwakilan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kaltara, BPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), dan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Deputi Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan (Polhukam) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Ruang Rapat
Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (7/11).
Dengan Pemprov Kaltara yang diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov)
Kaltara H Badrun, pertemuan tersebut dipimpin Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg
Fadlansyah Lubis. Tampak hadir pula, Kepala Biro Umum BPK RI Edy Susila. “Guna
percepatan pembangunan gedung Kantor BPK Perwakilan Kaltara ini, Gubernur Kaltara
(Dr H Irianto Lambrie) tegas menyatakan dukungannya. Bahkan, sudah menyiapkan
surat dukungan resmi,†kata H Badrun.
Ini dikarenakan Pemprov Kaltara menilai bahwa, keberadaan Kaltara
sebagai provinsi baru sangat membutuhkan bantuan dari BPK maupun BPKP untuk
melaksanakan tata kelola keuangan yang baik. Juga, untuk memudahkan koordinasi
atas berbagai hal, dan supervisi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang
akuntabel. “Saat ini, proses pembangunan gedung tersebut tengah masuk dalam
proses permohonan izin pembangunan gedung kantor kepada Presiden. Permohonan
pertama diajukan pada 2015, dan belum mendapatkan izin dari Presiden. Di tahun
ini, diajukan lagi permohonan itu, dengan harapan besar dapat mendapatkan izin
dari Presiden. Mengingat pentingnya keberadaan gedung Kantor BPK Perwakilan
Kaltara yang representatif,†urai H Badrun.
Pembangunan gedung Kantor BPK Perwakilan Kaltara rencananya dibangun
dalam kontrak tahun jamak, sesuai pendapat teknis dari Kementerian PUPR.
Dimana, kebutuhan anggaran pembangunan gedung tersebut sebesar Rp
71.055.000.000 sesuai analisis Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat
Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. “Dari paparan pihak BPK RI, diketahui BPK telah
mengusulkan tambahan anggaran pada 2018 untuk pembangunan gedung kantor itu
sebesar Rp 75 miliar. Jumlah ini lebih besar dari analisis Ditjen (Direktorat
Jenderal) Cipta Karya yang dikeluarkan pada 2015. Alasannya, untuk
mengantisipasi faktor inflasi yang berpengaruh pada harga material bangunan,â€
jelas H Badrun.
Adapun luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung tersebut,
seluas 13.279 meter persegi. Secara geografis, tapak lokasi pembangunan gedung
itu berada di wilayah Kecamatan Tarakan, cukup representatif. Lantaran berada
di pinggir jalan utama, dekat dengan permukiman, juga relatif aman dari banjir.
Berhadapan langsung dengan gedung Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI)
Kaltara.
“Sangat diharapkan, gedung kantor tersebut sudah mulai pengerjaan
konstruksinya pada 2018. Selain, karena gedung kantor yang digunakan saat ini
adalah eks gedung Kantor Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Tarakan yang perjanjian
pinjam pakainya akan berakhir 2018, juga kondisi kantornya hanya mampu
menampung sekitar 50 pegawai. Sementara pegawai BPK Perwakilan Kaltara sebanyak
100 orang sehingga ruang kerja menjadi sangat sempit dan tidak layak,†papar H
Badrun.
Pemprov Kaltara, ungkap H Badrun akan turut memberikan dukungan di luar
struktur. Seperti, dari segi landscape
Pemprov akan membantu proses konfirmasi dengan masyarakat sekitar. Hal ini juga
akan dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. “Termasuk untuk penataan
drainase di sekitar lokasi pembangunan gedung kantor itu, kami akan
menyesuaikan karena ini merupakan kewenangan Pemkot Tarakan,†urai H Badrun.
Sementara itu, Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg Fadlansyah Lubis
menuturkan, percepatan proses pembangunan, utamanya izin pembangunan gedung
Kantor BPK Perwakilan Kaltara dari Presiden, sepenuhnya bergantung kepada
respon BPK. “Termasuk, apabila ada usulan perubahan (anggaran) perlu segera
dikomunikasi dengan Kementerian PUPR dan Deputi Bidang Polhukam untuk
dilaporkan kepada Presiden,†kata Lubis.
Dukungan Pemprov yang sangat kuat juga perlu untuk diekspos
kepada Presiden sebagai bahan tambahan pertimbangan. “Apabila ada surat
dukungan dari Pemprov Kaltara (Gubernur Kaltara), segera disampaikan kepada
kami untuk disampaikan kepada Presiden,†urainya. Hal terpenting lainnya, lahan
yang akan digunakan sudah berstatus milik BPK.