Gubernur Siapkan Surat Dukungan

id ,

Gubernur Siapkan Surat Dukungan

DUKUNGAN : Sekprov Kaltara H Badrun kala menghadiri rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg, Kemenkeu, Kementerian PUPR, BPKP RI di Ruang Rapat Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg, di Jakarta, Selasa (7/11). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) – Guna mempercepat proses pembangunan gedung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Kota Tarakan, dilakukan rapat koordinasi antara perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, BPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Ruang Rapat Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (7/11).

Dengan Pemprov Kaltara yang diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun, pertemuan tersebut dipimpin Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg Fadlansyah Lubis. Tampak hadir pula, Kepala Biro Umum BPK RI Edy Susila. “Guna percepatan pembangunan gedung Kantor BPK Perwakilan Kaltara ini, Gubernur Kaltara (Dr H Irianto Lambrie) tegas menyatakan dukungannya. Bahkan, sudah menyiapkan surat dukungan resmi,” kata H Badrun.

Ini dikarenakan Pemprov Kaltara menilai bahwa, keberadaan Kaltara sebagai provinsi baru sangat membutuhkan bantuan dari BPK maupun BPKP untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang baik. Juga, untuk memudahkan koordinasi atas berbagai hal, dan supervisi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. “Saat ini, proses pembangunan gedung tersebut tengah masuk dalam proses permohonan izin pembangunan gedung kantor kepada Presiden. Permohonan pertama diajukan pada 2015, dan belum mendapatkan izin dari Presiden. Di tahun ini, diajukan lagi permohonan itu, dengan harapan besar dapat mendapatkan izin dari Presiden. Mengingat pentingnya keberadaan gedung Kantor BPK Perwakilan Kaltara yang representatif,” urai H Badrun.

Pembangunan gedung Kantor BPK Perwakilan Kaltara rencananya dibangun dalam kontrak tahun jamak, sesuai pendapat teknis dari Kementerian PUPR. Dimana, kebutuhan anggaran pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 71.055.000.000 sesuai analisis Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. “Dari paparan pihak BPK RI, diketahui BPK telah mengusulkan tambahan anggaran pada 2018 untuk pembangunan gedung kantor itu sebesar Rp 75 miliar. Jumlah ini lebih besar dari analisis Ditjen (Direktorat Jenderal) Cipta Karya yang dikeluarkan pada 2015. Alasannya, untuk mengantisipasi faktor inflasi yang berpengaruh pada harga material bangunan,” jelas H Badrun.

Adapun luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung tersebut, seluas 13.279 meter persegi. Secara geografis, tapak lokasi pembangunan gedung itu berada di wilayah Kecamatan Tarakan, cukup representatif. Lantaran berada di pinggir jalan utama, dekat dengan permukiman, juga relatif aman dari banjir. Berhadapan langsung dengan gedung Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltara.

“Sangat diharapkan, gedung kantor tersebut sudah mulai pengerjaan konstruksinya pada 2018. Selain, karena gedung kantor yang digunakan saat ini adalah eks gedung Kantor Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Tarakan yang perjanjian pinjam pakainya akan berakhir 2018, juga kondisi kantornya hanya mampu menampung sekitar 50 pegawai. Sementara pegawai BPK Perwakilan Kaltara sebanyak 100 orang sehingga ruang kerja menjadi sangat sempit dan tidak layak,” papar H Badrun.

Pemprov Kaltara, ungkap H Badrun akan turut memberikan dukungan di luar struktur. Seperti, dari segi landscape Pemprov akan membantu proses konfirmasi dengan masyarakat sekitar. Hal ini juga akan dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. “Termasuk untuk penataan drainase di sekitar lokasi pembangunan gedung kantor itu, kami akan menyesuaikan karena ini merupakan kewenangan Pemkot Tarakan,” urai H Badrun.

Sementara itu, Deputi Bidang Polhukam Kemensetneg Fadlansyah Lubis menuturkan, percepatan proses pembangunan, utamanya izin pembangunan gedung Kantor BPK Perwakilan Kaltara dari Presiden, sepenuhnya bergantung kepada respon BPK. “Termasuk, apabila ada usulan perubahan (anggaran) perlu segera dikomunikasi dengan Kementerian PUPR dan Deputi Bidang Polhukam untuk dilaporkan kepada Presiden,” kata Lubis.


Dukungan Pemprov yang sangat kuat juga perlu untuk diekspos kepada Presiden sebagai bahan tambahan pertimbangan. “Apabila ada surat dukungan dari Pemprov Kaltara (Gubernur Kaltara), segera disampaikan kepada kami untuk disampaikan kepada Presiden,” urainya. Hal terpenting lainnya, lahan yang akan digunakan sudah berstatus milik BPK.