Optimalkan Tupoksi BNNP Kaltara

id ,

Optimalkan Tupoksi BNNP Kaltara

BERANTAS NARKOBA : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menyempatkan diri bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Rabu (8/11). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menyempatkan diri untuk berdiskusi singkat dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso. Hal itu dilakukannya sesaat akan meninggalkan Kota Solo di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (8/11)

Dalam perbincangan tersebut, Gubernur mendiskusikan tentang upaya dukungan untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BNN Provinsi Kaltara dalam peningkatan pemberantasan narkoba.

"BNN, seperti disampaikan Pak Budi Waseso, menaruh perhatian khusus untuk Kaltara. Sebab, Kaltara merupakan daerah perbatasan, yang tingkat kerawanan sebagai pintu masuknya narkoba dari luar negeri tinggi," ujarnya.

Sebelumnya BNN Provinsi Kaltara telah melaporkan beberapa hal kepada Gubernur. Salah satunya terkait dengan kantor yang sementara masih menumpang di Kantor Polsek di Tarakan. Gubernur mengatakan, pihaknya akan mengupayakan untuk membantu mencarikan tempat sebagai Kantor BNNP Kaltara. "Insya Allah, tahun 2018 nanti kita upayakan bantu kantor. Meski sementara nanti tetap menyewa," kata Irianto.

Dijelaskan Irianto, saat ini tingkat jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan tergolong tinggi. Sehingga keberadaan BNNP Kaltara dianggap begitu penting.

"Seperti kita ketahui akhir-akhir ini, penyelundupan narkoba sekarang sudah berasal dari negara tetangga. Itulah perlu ada lembaga vertikal yang menangani pemberantasan narkoba terutama di daerah perbatasan, seiring nawacita Pak Presiden (Presiden RI Joko Widodo red.)," jelasnya Irianto.


Karena itu, lanjut Irianto, keberadaan BNNP nantinya diharapkan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan memutus mata rantai jaringan narkoba. Terlebih lagi di daerah perbatasan yang diketahui memiliki pelabuhan ilegal maupun jalan-jalan tikus untuk memasukkan barang haram tersebut.