Akan Konsultasi ke DPRD dan Mendagri

id ,

Akan Konsultasi ke DPRD dan Mendagri

(Gambar Ilustrasi dari google) (dok humas)

Pesawat N-219 'Nurtanio' yang rencananya akan dipesan khusus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan, ditaksir memiliki nilai jual (sebelum pajak) sekitar USD 6 juta atau setara Rp 80 miliar.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyebutkan, untuk pembelian dan kerjasama pengoperasian pesawat multifungsi itu, dirinya beserta jajaran terkait di Pemprov Kaltara akan berkonsultasi terlebih dulu dengan mitra pemerintah daerah, utamanya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. "Meskipun kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan keuangan tertinggi di daerah, tapi kita sebagai mitra pemerintahan, akan mendiskusikan dengan baik, rencana ini dengan DPRD. Kami juga mengkonsultasikan gagasan ini dengan Mendagri (Tjahjo Kumolo)," beber Irianto.

Target minimal yang dicanangkan Irianto terhadap rencana ini, adalah 1 unit pesawat sudah dapat mengudara melayani kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan dan terisolir pada 2019. "Tapi, kalau secara finansial kita mampu, kita akan beli 2 unit. Sekali lagi untuk pembayarannya, akan berkonsultasi dengan DPRD Kaltara dan Mendagri," tandasnya.

Dari diskusi Gubernur dengan Dirut (Direktur Utama) PT DI Elfien Goentoro, dikatakannya, sebelum memastikan pemesanan, akan dipelajari dan ditinjau dulu pabriknya. "Peninjauan ini akan dilakukan oleh Pemprov bersama DPRD Kaltara," urai Gubernur.

Jika mitra pemerintah memberikan respons positif atas gagasan ini, Irianto mengestimasikan pada 2018 sudah dicantumkan dana pembelian N-219 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. "Setelah kita diskusikan dengan DPRD, lalu diajak ke pabrik pesawatnya PT DI, secepatnya akan kita anggarkan di 2018. Paling tidak, pembayarannya tak sekaligus, bisa dicicil. Pada 2018 separuh (Rp 40 miliar), tahun depannya (2019) separuh lagi. Minimal dapat 1 unit pesawat itu," paparnya.

Namun, apabila skema penganggaran dari APBD dinilai memberatkan, maka skema alternatif dapat ditempuh. "Untuk pembayarannya, tentunya akan disusun skema pembayaran dan kerjasama. Apakah sewa atau beli. Kami juga akan mencoba mendapatkan dukungan dari Presiden untuk pendanaannya, bisa lewat bantuan khusus," jelas Gubernur.

Bisa pula mengandalkan dukungan dari pihak perbankan atau lembaga keuangan pemerintah. Skema lain yang ditawarkan Gubernur, mengajak pihak swasta untuk berinvestasi. "Dengan dukungan Pemda (Pemerintah Daerah), Perusda (Perusahaan Daerah) yang kita miliki akan bekerjasama dengan investor untuk menyediakan pesawat itu. Tentunya dilakukan secara B to B (Bussines to Bussines)," ungkapnya.

Semua skema yang ditawarkan tersebut, akan dibahas mendalam dengan mitra pemerintah. Dalam hal ini DPRD Kaltara, dan pihak terkait lainnya. "Kita lihat mana yang paling menguntungkan. Tapi, sekali lagi tegas saya katakan bahwa keputusan ini harus diambil secara bersama-sama. Bukan hanya oleh Gubernur, sehingga tak ada sikap saling menyalahkan nantinya, karena ini menyangkut penggunaan dana daerah," imbuh Gubernur.

Sebagai informasi, Gubernur berencana akan menggandeng salah satu maskapai penerbangan nasional untuk mengelola pengoperasian N-219 yang kelak akan dibeli Pemprov Kaltara. Ini dilakukan agar pemanfaatan pesawat N-219 tersebut benar-benar dilakukan oleh tenaga profesional. Mulai pilot, kru dan lainnya. Termasuk, maintenance pesawat yang rencananya akan berparkir inap di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan atau Bandara Internasional Juwata Tarakan tersebut.

Pengelolaannya, mengedepankan social oriented, ketimbang profit oriented. Pun demikian, lantaran menggandeng maskapai penerbangan, maka pertimbangan bisnis juga mendapatkan cukup perhatian. Untuk urusan ini, Pemprov akan menggunakan sejumlah alternatif skema kerjasama, salah satunya melalui Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltara.

Dengan harga sekitar Rp 80 miliar, menurut Gubernur, pesawat buatan PT DI-Lapan ini, terbilang murah dari pesawat sekelasnya. Keunggulan lainnya, pesawat ini memiliki efektivitas lama terbang sekitar 2 jam. "Biaya operasional penerbangannya, Rp 7 juta per jam, diluar biaya pilot dan kru. Kalau disatukan, biaya operasional pesawat, gaji pilot dan kru, biaya operasional total sekitar Rp 30 juta per jam. Namun, harus diingat, biaya carter pesawat ke wilayah perbatasan Kaltara itu, mencapai Rp 60 juta per jam. Jadi, dari sisi bisnis, sangat menguntungkan. Bisa mencapai 50 persen keuntungan bagi pengelolanya," beber Irianto.

Tanpa mengabaikan sisi bisnisnya, Gubernur menegaskan bahwa pembelian N-219 semata-mata untuk kepentingan percepatan pembangunan transportasi dan pengentasan masalah sosial masyarakat di perbatasan dan pedalaman Kaltara. "Yang terpenting itu, adalah cita-cita besar kita untuk membantu masyarakat di perbatasan. Sekaitan dengan rencana ini, Kaltara kan juga mengusulkan pembangunan bandar udara (Bandara) di Lumbis Ogong (Kabupaten Nunukan). Kelak, pesawat ini akan merambah pelayanan transportasi masyarakat di sana. Sekaligus membuktikan bahwa rencana jangka menengah dan panjang dari pembelian N-219 dipertimbangkan matang," tuntasnya.