Pemilih Pemula Harus Bersuara

id ,

Pemilih Pemula Harus Bersuara

EDUKASI : Asisten I Setprov Kaltara Sanusi kala membuka Penyuluhan Hukum dan Politik Terhadap Pemilih Pemula yang Cerdas Dalam Menyambut Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tarakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Hotel Duta Tarakan, Selasa (14/11). (dok huma

Tarakan (Antara News Kaltara) - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2018, nuansanya juga akan merebak ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Tepatnya,di Kota Tarakan yang akan memilih Walikota dan Wakil Walikota baru periode 2019-2024.

Untuk itu, kesadaran para pemilih, utamanya pemilih pemula menjadi perhatian seluruh pihak terkait. Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Targetnya, para pemilih pemula di Tarakan, yang akan berusia 17 tahun pada 27 Juni 2018 dapat menunjukkan partisipasinya. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi, saat membuka Penyuluhan Hukum dan Politik Terhadap Pemilih Pemula yang Cerdas Dalam Menyambut Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tarakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Hotel Duta Tarakan, Selasa (14/11).

"Eksistensi para pemilih pemula di Tarakan untuk menyukseskan Pemilukada di Tarakan, sangat penting. Karena, kalau tidak bersuara, maka kita akan menyesal belakangan," kata Sanusi.

Kepada pemilih pemula, Sanusi berharap paradigma lama bahwa lebih baik tak memilih, daripada sakit hati karena yang didukungnya gagal, harus diubah. Yang terpenting, sebagai negara berdemokrasi, para pemilih di Indonesia dapat menyalurkan haknya. Dan, apakah pilihan berhasil atau tidak, sang pemilih tetap berbesar hati. "Didalam pemilihan umum, terdapat bahan pembelajaran yang bermanfaat besar. Sekaligus pematangan bagaimana cara warga negara Indonesia berdemokrasi. Khususnya, bagi pemilih pemula yang akan terbiasa berdemokrasi dengan cara menghormati pilihan dan pendapat orang lain yang berbeda," ucap Sanusi.

Sebagaimana diketahui, Tahapan Pemilukada 2018 di Tarakan dimulai pada 12 Oktober hingga 11 November dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada 12 Februari 2018, Kampanye pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018, Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara pada 27 Juni 2018, dan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dijadwalkan pada 1 Maret 2018-tentatif. Pada acara ini, hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo, akademisi dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kaltara.