Bangun Data Sektoral, Menuju Kaltara Satu Data

id ,

Bangun Data Sektoral, Menuju Kaltara Satu Data

STATISTIK SEKTORAL : Pelaksanaan kegiatan Workshop Statistik Sektoral gelaran Diskominfo Kaltara di Ruang Pertemuan Lantai Dasar Hotel Tarakan Plaza, Rabu (15/11). (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Workshop Statistik Sektoral bertema 'Membangun Data Sektoral Menuju Satu Data Provinsi Kalimantan Utara' di Ruang Pertemuan Lantai Dasar Hotel Tarakan Plaza, Rabu (15/11). Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kaltara Muhidin mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dan menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI serta BPS Kalimantan Timur (Kaltim).

Secara garis besar, kegiatan ini untuk menunjang terbentuknya Sistem Statistika Nasional (SSN). Menopang upaya itu, BPS sendiri telah menyusun sebuah website yang menyediakan informasi metadata kegiatan statistik yang ada di Indonesia, yang disebut Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). "Dengan adanya SIRuSa, diharapkan duplikasi kegiatan statistik dapat dihindari. SIRuSa merupakan salah satu bagian dari website BPS. Untuk bisa mengakses website BPS bisa dengan mengklik di menu atas Website BPS atau dengan mengetikkan alamat URL www.bps.go.id," kata Gunadi Irianto, pemateri dari BPS Kaltim.

Adapun metadata kegiatan statistik dalam SIRuSa terbagi kedalam tiga jenis, yaitu Statistik Dasar, Sektoral, dan Khusus. Dimana, statistik dasar, diungkapkan Gunadi, merupakan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional maupun regional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS. Sementara, statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. "Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan BPS," jelas Gunadi.

Dan, statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan intern dari suatu instansi atau perusahaan swasta dalam rangka penyelenggaraan riset atau penelitian. Meskipun pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi atau perusahaan terkait, namun dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS. "Dalam kegiatan ini, fokusnya adalah statistik sektoral. Dalam hal ini, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara dapat bekerjasama dengan BPS untuk melakukan pendataan statistik guna memenuhi kebutuhan Pemprov Kaltara sendiri," urai Muhidin, Sekretaris Diskominfo Kaltara menimpali. Di kegiatan ini, peserta juga dipandu untuk mengisi Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3)-SIRuSa BPS.